Bima, Bimakini.- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bima, lakukan monitoring daftar perkembangan harga Sembako, barang penting dan strategis serta komoditi ekspor, masih terpantau stabil.
Disperindag Kabupaten Bima melalui Kasi Distribusi dan Informasi Perdagangan, Budi Gunawan, MSE mengatakan, monitoring daftar perkembangan harga dilakukan di Kecamatan Woha sebagai acuan. Sementara Kecamatan lain, hanya sebagai pembanding.
“Karena Kecamatan Woha sebagai ibu Kota Kabupaten, maka dijadikan sebagai acuan monitoring harga Sembako, barang penting dan strategis serta komoditi ekspor,” katanya baru ini.
Dari harga barang tersebut lanjutnya, masih dalam keadaan stabil. Kalaupun ada masyarakat yang sampaikan keluhan tentang melambung tinggi harga barang, Perindag akan turun di lapangan untuk lihat keadaan. Kalau ditemukan seperti yang dikeluhkan masyarakat, maka akan dilakukan operasi pasar bersama PT yang berkaitan dengan barang tersebut.
“Namun monitoring dan operasi pasar yang dilakukan Perindag, berdasarkan hukum ekonomi untuk dilaporkan ke Pemerintah Provinsi, Badan Intelijen Negara (BIN), Kepolisian,” ujarnya.
Sementara yang sering alami kelangkaan tambahnya, pupuk dan gas LPG 3 kg. Namun bila ada kelangkaan pupuk, tidak bisa dilakukan operasi pasar karena itu sudah ada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang atur penjualan pupuk subsidi dan sudah ada SK alokasi per Kecamatan.
“Yang bisa dilakukan oleh Perindag, kalau ada yang jual pupuk subsidi dengan harga di atas HET yaitu lebih dari Rp.2,250 ribu per kilo, akan ditindaklanjuti dengan bukti supaya bisa beritahu kepada distributor. Namun bila tidak ada tanggapan, lebih lanjut akan dilaporka di Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten,” terangnya.
Namun kalau untuk gas LPG 3 kg, HET Rp.16 ribu dengan standar penjualan tidak boleh di atas Rp.20 ribu. Kalau ditemukan di atas itu, akan diefektifkan sesuai Permen SDM Nomor 26 tahun 2009 pasal 33 dalam rangka efektivitas pengawasan dan pendistribusian LPG. Kalau tidak mampu di efektifkan, akan di cabut surat izinnya.
“Bila ada masalah, kita selalu komunikasi dan informasi serta menekan distributor untuk pengawasi. Distributor LPG di Kabupaten Bima ada dua yaitu PT Bima Indah Gemilang di Kelurahan Karara Kota Bima dan PT Putra Bima Raksasa Agung Cahaya Utama di Desa Godo Kabupaten Bima,” tutupnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.