Connect with us

Ketik yang Anda cari

Opini

Mutasi dan Komitmen AKJ

Oleh : Suherman

Bupati di enam Kabupaten/Kota hasil Pilkada 2020 lalu telah melakukan mutasi para aparatur sipil atau pejabat di lingkup pemerintahannya. Lalu, Dompu kapan? Faktanya mutasi belum kunjung dilakukannya hingga tulisan ini dimuat. Padahal sudah lebih dari enam bulan, AKJ dilantik sebagai Bupati Dompu.

Dengan panjanganya rentang waktu mutasi yang belum pasti, menimbulkan keresahan dan ketidak nyamanan di internal birokrasi. Baik bagi yang dahulunya pada Pilkada mendukung AKJ-Syah. Terlebih yang tidak mendukung. Dalam ketidakpastian itu, berimbas pada terganggunya kinerja mereka.

Mestinya para pegawai atau pejabat itu tidak perlu risau. Harusnya yang paling resah dan gelisah dengan lambatnya kebijakan mutasi adalah Bupati itu sendiri. Kenapa? karena seluruh visi, misi dan program yang tertuang dalam RPJMD 2021-2026 menjadi lambat dieksekusi karena pejabat lama yang belum seritme dan seirama dengannya. Namun apa hendak dikata, nampaknya beliau tidak mau serampangan, perlu ke hati-hatian dan harus sesuai aturan dalam mengangkat pejabatnya.

Yang harus diingat oleh masyarakat Dompu secara umum dan lebih khusus dikalangan biorkrasi, AKJ telah berkomitmen bahwa dalam pemerintahannya tidak akan mengangkat pejabat karena dendam politik, mahar alias jual beli jabatan, kedekatan hubungan dan tanpa cari muka.

Itu sering diungkapkannya melalui media. Ditambah lagi untuk jabatan eselon II, akan dilakukannya asesmen dan uji kompetensi-informasinya itu sedang dilakukannya. Komitmen tersebut patut didukung dan diapresiasi untuk melahirkan pejabat yang benar-benar memiliki kompetensi dan integritas.

Tidak seperti selama ini, dimana pejabat yang direkrut untuk menduduki suatu jabatan masih berdasarkan faktor politik dukungan, berdasarkan kekerabatan dan bahkan karena jual beli jabatan. Tidak pernah dilakukan penilaian atas kinerja atau dilakukan uji kompetensi. Itu secara secara kasat mata dapat dilihat dari produk pejabat yang dihasilkannya.

Mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih adalah misi pertama dan utama AKJ-Syah dalam RPJMD 2021-2026. Dalam mewujudkan misi tersebut, salah satunya dengan melakukan rekrutmen pejabat secara jujur, terbuka dan berdasarkan penilaian objektif dengan memperhatikan kompetensi, rekam jejak dan integritas pejabatannya. Lagi-lagi bukan berdasarkan politik dukungan, jual beli jabatan, kedekatan hubungan atau karena rajin setor muka.

Dengan komitmen AKJ diatas. Pertama, para aparatur sipil memiliki ruang dan kesempatan yang sama untuk menduduki suatu jabatan sepanjang secara administrasi menenuhi kepangkatan, masa kerja dan golongan.

Yakin dan percaya, masih banyak aparatur sipil yang baik, cerdas, memiliki rekam jejak yang bagus dan memiliki integritas. Namun, karena sistem politik kekuasaan kita yang carut marut. Ditambah lagi dengan mereka tidak bisa membeli jabatan, bukan orang dekat kekuasaan dan tidak bisa cari muka. Ahirnya mereka tersingkir dan tersungkur.

Kedua, para aparatur sipil bisa berkarir secara teratur dan tertib. Tidak ada yang yunior melangkahi seniornya. Sebaliknya tidak ada yang senior dari segi usia, kepangakatan, golongan dan masa kerja tertinggal dari yuniornya. Semuanya mendapat jabatan secara proporsional dan profesional.

Ketiga, mendorong para aparatur sipil untuk berlomba-lomba secara totalitas dalam bekerja tanpa harus berpikir untuk berpolitik praktis, membeli jabatan, dan mencari muka untuk meraih jabatan karena AKJ telah menyiapkan instrumennya apabila ingin meraih suatu jabatan. Dengan demikian, mereka mampu menunjukkan kinerja terbaiknya.

Keempat, Ini yang penting. Dengan penempatan atau rekrutmen pejabat dengan tanpa politik dukungan, mahar alias jual beli jabatan, tanpa kedelatan hubungan sesungguhnya akan menjaga kewibawaan AKJ. Kewibaaan adalah mahkota bagi seorang pemimpin. Dengan kewibawaan yang dimilikinya, dia akan disegani, dihormati, tutur kata dan sikapnya ditauladani

Sebaliknya apabila dia tidak memiliki kewibawaan. Maka, tutur kata dan sikapnya tidak akan ditauladani. Perintahnya tidak akan dituruti. Bahkan dia sulit mengambil keputusan, menegakkan aturan atau memberikan hukuman bagi aparatur atau pejabat yang berbuat salah atau melanggar aturan.

Terakhir, komitmen untuk tidak mengangkat pejabat berdasarkan dukungan politik, tanpa mahar, tanpa kedekatan hubungan dan tanpa cari muka bukan sekedar lip of service. Namun harus dibuktikan secara nyata. Semoga!!

Penulis adalah Sekretaris Umum MD KAHMI Dompu

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Politik

Dompu, Bimakini. – Pemerintah Kabupaten Dompu saat ini telah menaikkan dan menambah alokasi dana hibah bantuan keuangan untuk Partai Politik (Parpol) di tahun anggaran...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Sekelompok aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Dompu melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Pemda setempat,...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Usai demo yang berakhir ricuh pada Senin (18/10/2021) lalu hingga sejumlah pendemo luka-luka, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu...

Peristiwa

Dompu, Bimakini.- Aksi unjuk rasa sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Masyarakat Dompu (KMD), Senin 18 Oktober 2021 berakhir ricuh. Aksi itu  memertanyakan realisasi...

Pemerintahan

Dompu, Bimakini. – Ruang Demokrasi Institute akan menggelar dialog publik dengan tema “100 Hari AKJ-SYAH, Jarapasaka Mimpikah? yang akan dilaksanakan pada Ahad, 25 /6/2021...