Kota Bima, Bimakini.- Jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor diungkap Tim Puma Polres Bima Kota. Setelah menangkap pelaku curanmor, kini giliran penadahnya.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin mengatakan, pelaku ARI (33) diamankan di Kampung Sumbawa, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima. Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B /212/IX/2021/SPKT/Res Bima Kota/Polda NTB.
Dari tangan pelaku, kata Jufrin, diamankan Yamaha Mio Sporty Warna Hitam. ARI ditingkap dari hasil pengembangan pelaku curanmor. “Saat ditangkap motor diparkir di halaman rumah pelaku,” ujarnya.
Dari pengakuan ARI, kata Jufrin, dibeli dari pelaku asal Sape, seharga Rp 2 juta. Ari dan BB dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.