Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pendidikan

Penerima Dana BOS Terbanyak di Kota Bima MTs Negeri 1 dan MAN 2

Abdurrahim, MPd

Bima, Bimakini.- Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, tetapkan kebijakan tentang batas kuota menerima anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah yang status Negeri.

Kemenag Kota melalui Pranata Komputer Seksi Madrasah, Abdurrahim, MPd mengatakan, dengan adanya ketetapan Kemenag tentang batasan kuota penerima Dana BOS, Kota Bima dapat jatah dua Madrasah yang termasuk dalam pembatasan tersebut.

“Madrasah yang dibatasi untuk dapat kuota penerima Dana BOS yaitu MTs Negeri 1 sebanyak 200 siswa dan MAN 2 sebanyak 400 siswa. Alasan pembatasan, karena siswa yang terdaftar lebih dari seribu,” katanya, Rabu (1/9/2021).

Sementara klasifikasi jumlah Madrasah lanjutnya, 15 Raudhatul Athfal (RA), 9 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 12 Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan 9 Madrasah Aliyah (MA). Totalnya sebanyak 45 Madrasah.

“Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk RA, dari Kemenag pusat disalurkan dan dikelola oleh Kemenag Kota sebanyak Rp.600 ribu per siswa dalam setahun. Sementara Madrasah, dicairkan dan dikelola dengan rekening sendiri oleh Madrasah. Jumlah Dana yang diterima MI Rp.900 ribu per siswa, MTs Rp.1,1 juta per siswa dan MA Rp.1,5 juta per siswa dalam setahun,” ujarnya.

Selain 45 Madrasah yang sudah resmi tambahnya, ada izin operasional baru yang masih dalam tahapan survei yaitu RA Hamjan Wadi Penato’i dan Imam Ahmad Matakando, MTs Baitul Ilmi Santi, MI Imam Ahmad, MA Nurul Qur’an Kolo.

“Survei awal sudah dilakukan oleh Kemenag Kota Bima dan tunggu vinal dari Kanwil Provinsi. Sementara yang disurvei adalah administrasi, kelengkapan sarana dan prasarana serta kelengkapan lainnya,” terangnya.

Syarat untuk mendirikan lembaga baru yaitu punya niat, punya kelompok untuk mendorong, pemuka atau tokoh sebagai pengelola dan punya anggaran swadaya baik pribadi, kelompok maupun masyarakat.

“Kemenag selalu dorong bagi para tokoh atau kelompok yang ingin bangun lembaga sebagai sarana belajar mengajar. Kalau anggaran dari Dana BOS, akan disesuaikan dengan keadaan Madrasah tanpa kurangi jatah yang lain,” pungkasnya. ILY

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Politik

Kota Bima, Bimakini.- Memasuki tahun politik, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima, berupaya menjaga kerukunan di tengah masyarakat. Salah satunya memperkuat peran Penyuluh agama dalam...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara  (KPPN) Bima, menyelenggarakan Treasury Goes To School. Kegiatan yang mengusung Tema “ APBN Handal, Korupsi Mental” ini...

Pendidikan

Kota Bima, Bimakini.- Banyaknya guru, siswa dan orang tua murid  yang mengalami gelaja batuk, pilek, demam, membuat Kementerian Agama Kota Bima tidak menerapkan belajar...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Pendaftaran siswa/i baru di Madrasah yang ada di Kota Bima, alami peningkatan. Hal itu diungkap oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima melalui...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Untuk kedua kalinya Pemerintah Republik Indonesia tidak memberangkatkan calon jemaah haji, termasuk di tahun 2021. Ini berdasarkan surat resmi Kementerian Agama...