Bima, Bimakini.- Ada kabar baik bagi pengurus Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Kabupaten Bima. Mereka bisa bersaing dengan lembaga lain agar bisa meningkatkan peran strategis di bidang ekonomi untuk meraih keuntungan dari berbagai usaha kreatif yang dilakoninya. Apakah itu?
Kata Pelatih Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Muda, Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Denpasar, saat meninjau Oi Wobo di sela-sela pelatihan Desa Wisata Angkatan III Kecamatan Wawo Kabupaten Bima NTB di Lengge Nae Wawo, 8-10 September 2021.
“Rahasianya, pengurus BUMDes harus percaya diri, meski dengan modal nekat. Apalagi, saat ini semua kegiatan ekonomi di desa akan diarahkan dan dikelola oleh Bumdes,” ujarnya di Pesanggrahan Oi Wobo Desa Maria, Kamis (9/9).
Karena hanya lembaga itu, terangnya, yang memiliki legal standing dan berbadan hukum. Seperti pengelolaan air bersih di Pesanggrahan Oi Wobo di Desa Maria Kecamatan Wawo. Pengurus Bumdes Maria, harus berani bernegosiasi dengan Bupati Bima untuk meminta aset itu dialihkelolakan oleh Bumdes Maria dengan bekerjasama kemitraan dan bagi hasil sesuai MoU.
Alasan logis, kata Dahlan, melihat kondisi riil sumber mata air Oi Wobo yang kian hari semakin berkurang debet airnya hingga aset wisata kolam renang macet. “Kalau Bumdes yang kelola aset wisata itu, maka dengan sendirinya warga akan memperhatikan kelestarian sumber mata air Oi Wobo dan bisa menggairahkan potensi penginapan Pesanggrahan Oi Wobo. Soal pembagian hasil tentu berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak,”kata Dahlan yang lahir di Provinsi NTT ini.
Jika suatu saat, kata dia, Bumdes Maria dinilai tidak mampu mengelola asset itu, maka Pemerintah Daerah bisa mengambil kembali aset itu. Seperti di Bogor Pemerintah Daerah mempercayakan Bumdes untuk mengelola air bersih untuk DKI Jakarta. Mereka bisa menjaga sumber mata air sekaligus menjaga lingkungan sekitar agar mata air tetap lestari. Maka tidak heran Bumdes di Bogor bisa meraih keuntungan bersih hingga Rp7 miliar/tahun dari pengelolaan air bersih.
“Kalau sumber mata air Oi Wobo berkurang seperti ini seperti siapa yang harus bertanggungjawab. Beda halnya jika dipercayakan kepada masyarakat setempat (Bumdes Maria-red) tentu akan selalu memperhatikan kelestarian sumber mata air dengan baik dan bertanggungjawab karena ada di lingkungan mereka,” katanya.
Hal yang sama, katanya, dilakukan Pengurus Bumdes di Bali. Mereka bisa menggaji tenaga kontrak sekitar Rp5-6 juta, sedangkan aparat desa gajinya sekitar 10 juta hingga 12 juta, sedangkan Kepala Desa gajinya mencapai Rp15 juta. Apakan pengurus Bumdes di Kecamatan Wawo tidak ngiler? NAS
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.