
Kabag Ops Polres Bima Kabupaten, Herman SH.
Bima, Bimakini.-Setelah melalukan penyelidikan kepada oknum polisi yang melalukan penganiyaan, pada salah satu pengendara yang videonya viral beberapa hari lalu, polisi kini ungkap alasan hingga terjadinya penganiyaan.
Selain memeriksa pada oknum polantas, Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya dua orang saksi. Yang terdiri dari pengendara serta saksi lain yang berada di lokasi razia di Kalaki Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, Senin September kemarin.
Hasil penyelidikan terungkap, jika pelanggar atau pengendara yang ditendang Polisi tersebut, sebelumnya mengeluarkan kata dan kalimat tidak senonoh hingga menghina institusi aparat kepoisian.
“Anggota kami ini emosi dan kesal karena di katakan polisi dungu. Sebelumnya juga terlibat adu mulut karena pelanggar ini gak mau ditahan,” ungkap Kabag Ops Polres Bima Kabupaten, Herman SH.
Padahal lanjut Herman, pelanggar yang di maksud tidak melengkapi surat-surat kendaraan, saat ditahan Satuan Polisi Lalu Lintas yang tengah menggelar razia Ops Patuh Rinjani 2021 di Desa Kalaki Kecamatan Palibelo, Senin lalu.
“Jadi ada sebab dan ada akibat. Anggota kami ini tidak langsung bertindak begitu saja kalau tidak ada sebab. Anggota kami ini kesehariannya di kenal baik dan sopan sekali,” tuturnya.
Tujuan diadakan operasi yang berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia sejak 20 September hingga 3 Oktober mendatang tersebut, semata-mata katanya untuk mengurangi tingginya angka kematian di jalanan belakangan ini.
Sementara oknum anggota Satlantas tersebut ditekankan Herman, hingga sampai saat ini masih menjalani hukuman disiplin dari pihaknya lantaran tengah lalai dalam menjalankan tugas nya.
Dia menyesalkan jika dalam video tersebut, yang tersebar hanya saat terjadi penganiyaan saja. Padahal dijelaskannya, sebelumnya terjadi perdebatan panjang lantaran pelanggar di maksud enggan untuk ditilang.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terlebih pada para pengendara agar melengkapi surat kendaraan serta kelengkapan bermotor. Hal ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
