Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Polres Bima Kota menangkap dua pelaku pencurian dan merupakan resedivis spesialis pencurian rumah, sekolah dan toko bangunan, Jumat (10/9/2021). Diamankan juga sejumlah barang bukti hasil curian.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas, IPTU Jufrin Rama mengatakan, sebelumnya tiga laporan masuk ke kepolisian mengenai kasus pencurian. Hasil pengembangan diamankan dua pelaku dan merupakan spesialis dan resedivis pembobol rumah, sekolah dan pertokoan.
Dua pelaku yang diamankan, yakni, IG (32), warga Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. SAI (21), warga Desa Parangina, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.
Bersama pelaku diamankan dua bilah parang panjang, Honda Genio warna hitam abu-abu, satu mesin bor tanam, empat Travo Las Listrik, satu aki mobil, dua mesin sinso, dua dongkrak, satu kompresor warna biru, tiga buah grinda potong, tiga bor besi, dua dongkrak. Selain itu, diamankan tiga kunci T, tang, kunci L modifikasi, obeng, gunting, palu, serta HP.
Setelah mendaat laporan, kata dua, Tim Puma melakukan penyelidikan, Jumat (10/9) mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku akan melancarkan aksi pencurian di wilayah Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Adanya informasi tersebut, Tim Puma menyanggong kedua pelaku di jalan lintas Oi Mbo.
Saat ditemukan, kata dia, pelaku hendak melakukan aksi pembongkaran salah satu rumah di pinggir jalan. Namun aksi tersebut terhenti karena kedua pelaku melihat kedatangan aparat dan mencoba melarikan diri.
“Tim melakukan penghadangan dan memepet pelaku, akan tetapi kedua pelaku melakukan perlawanan menggunakan dua bilah parang yang dipegang masing-masing. Aparat memberikan tembakan peringatan dan menyuruh kedua pelaku untuk melepaskan parang, namun tidak diindahkan,” katanya.
Tim Puma pun melumpuhkan kedua pelaku. Akan tetapi salah satu pelaku masih tetap melakukan perlawanan dengan mengayunkan parang, sehingga diberi hadiah timah panas.
Dari pengakuan kedua pelaku, kata Jufrin, mereka akan membongkar salah satu rumah dan sudah lebih dari 20 kali melakukan aksi pencurian. Barang-barang hasil curian dijual ke salah satu bengkel di wilayah Jenamawa Kota Bima. Timpun melanjutkan pengembangan ke tempat tersebut dan berhasil mengamankan semua barang bukti. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.