
Aksi di Kantor Desa Woro.
Bima, Bimakini.- Aliansi Pemuda Desa (APD) Woro, Kecamatan Madapangga, Bima melakukan aksi unjukrasa di depan kantor desa setempat, Senin (6/9/2021), sekitar pukul 09.00 Wita. Aksi tersebut dilakukan APD Woro karena Ketua BPD setempat menyalahgunakan kewenangannya.
“Ketua BPD Woro harus dicopot dari jabatannya. Karena menyalahgunakan kewenangan terkait program Sanitasi WC,” ujar Korlap Aksi, Agus Maulana, S.Kep.Ners.
Kata Agus, Ketua BPD setempat menyalahgunakan wewenang dengan mengakui sebagai pelaksana program Sanitasi WC karena yang menjemput program. Hal tersebut diperkuat dengan adanya pembagian program 25 di Woro Utara dan 25 Woro Selatan. “Wilayah Woro Selatan dihendel langsung oleh Ketua KSM, sementara 25 program di Wora Utara dihandel oleh Ketua BPD,” ucapnya.
Selain itu meminta pelaksana program agar lebih transparan dan mengedepankan musyawarah dalam penentuan penerima manfaat.
“Terkait program tersebut tidak dilaksanakan Musyawarah Desa (Musdes). Padahal segala sesuatu berkaitan dengan program wajib dilakukan Musdes,” tandasnya.
Begitu pun kata, Agus Setiawan, semua kegiatan sanitasi dan pembangunan di desa harus dilakukan secara transparan. Namun realita yang terjadi tidak sesuai harapan bersama. “BPD tidak berfungsi bahkan mati suri,” ucapnya.
Lanjutnya, terkait proyek sani tani ini diduga ada konspirasi antara Pemerintah Desa (Pemdes) dengan BPD. “Kuat dugaan kami ada konspirasi Pemdes dan Ketua BPD,” terangnya.
Menanggapi tuntutan masa aksi, Ketua BPD Woro, Subhan MPd mengatakan, bahwa dalam membuat proposal dan penyusunan SK anggota sudah saya lakukan sebelum menjadi BPD. “Pengajuan proposal dilakukan sebelum menjadi BPD. Sehingga dicantumkan nama pribadi,” terangnya.
Teekait dugaan tidak transparan, pihaknya membantah. Karena dalam kegiatan tersebut dilakukan sesuai prosedur. “Tidak ada konspirasi, semua dilakukan sesuai prosedur,” ungkapnya.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pukul 13.40 Wita berjalan dengan aman dan lancar. Pengamanan saat unjukrasa dilakukan oleh anggota Polsek Madapangga di bawah kendali Kapolsek Madapangga, IPTU. Ruslan. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
