Bima, Bimakini.- Jajaran Polsek Bolo kembali menggerebek judi sabung ayam, Sabtu (25/9/2021), sekitar pukul 12.30 Wita. Kali ini, anggota menggerebek judi sabung ayam di dua titik. Yakni di arae Perkebunan watasan Desa Leu dan di permukiman warga Desa Rasabou.
“Satu kali turun kita sisir dua lokasi judi sabung ayam. Yakni di Leu dan Rasabou,” ujar Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi, Ahad (26/9/2021).
Kata Kapolsek Bolo, anggota memusnahkan barang bukti berupa arena adu ayam, ember dan lainnya. Sekaligus menyembelih ayam aduan sebanyak tiga ekor. “Anggota sembelih ayam aduan. Satu ekor didapat di Rasabou dan dua ekor di Leu,” terangnya.
Pihaknya mengaku judi sabung ayam sangat meresahkan masyarakat. Sehingga wajib diberantas demi kenyamanan bersama. “Judi sabung ayam merajalela, kita tidak akan tinggal diam. Jika ada laporan pasti ditindak,” tuturnya.
Ditambahkannya, saat ini masih suasana Covid19, sehingga harus dijaga kemungkinan terjadinya penularan virus mematikan itu.
“Kita harus waspada terjadinya penularan Covid19. Yakni dengan cara jaga jarak, selalu pakai masker dan lainnya. Bukan menggelar kegiatan dan terjadi kerumunan,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.