Bima, Bimakini.- Terjadi penangkapan terduga pelaku tindak pidana pencurian hewan di Cabang Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Jumat (17/9/2021) sekitar pukul 21.30 Wita.
Kapolsek Monta IPTU Takim, Sabtu (18/9) menjelaskan, kronologis kejadian, Ahad 20 Juni 2021 di pinggir gunung depan penggilingan padi ujung selatan Desa Waro, telah terjadi tindak pidana pencurian satu ekor kambing.
Identitas terduga pelaku yang diamankan yaitu Syam (18) warga Desa Waro dan FAR (20). Pelaku menangkap dan mengambil kambing yang berkeliaran menuju Desa Tolotangga menggunakan sepeda motor.
“Informasi tentang terduga pelaku, awalnya sedang berada di rumah orang tuanya di Desa Waro. Setelah menjenguk orang tuanya, terduga pelaku akan menuju ke rumah kakaknya di Desa Laju Kecamatan Langgudu,” ujarnya.
Dari informasi itu, anggota piket Polsubsektor Wilamaci berupaya menunggu dan menghadang terduga pelaku disekitar cabang Desa Waro. Saat itu, terduga pelaku sedang di bonceng oleh temannya menggunakan sepeda motor menuju ke arah Desa Laju.
“Kemudian, sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku bersama temannya diberhentikan, lalu terduga pelaku langsung dibawa ke Polsek Monta,” terangnya.
Terduga pelaku yang di tangkap tambahnya, teman dari Muhammad Farhan yang saat ini masih menjalani proses persidangan dalam kasus pencurian hewan tersebut. Terduga pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku guna memberikan efek jera hingga tidak ulangi lagi perbuatan yang sama. “Situasi sementara pasca diamankannya terduga pelaku, masih terpantau aman dan terkendali,” tutupnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.