Kota Bima, Bimakini.- Bagi peserta seleksi CPNSD P3K yang hasil Swab Antigennya, oleh panitia dipastikan akan dapat mengikuti penjadwalan ulang oleh Panselnas.
Hasil swab Antigen sendiri merupakan syarat wajib bagi peserta seleksi CPNSD P3K memasuki ruangan ujian. Ini adalah salah satu langkah pemerintah melakukan pencegahan dan penanganan serta penyebaran Covid-19.
“Kami pastikan akan ada penjadwalan ulang bagi peserta yang positif hasil Swab antigen,” ujar Kepala Bidang Mutasi BKPSDM juga panitia seleksi, Mujamil SE, baru ini.
Bila ada yang hasilnya positif segera melaporkan diri agar dapat ditindaklanjuti oleh panitia. Lebih lanjut panitia seleksi didaerah secepatnya dapat melaporkan ke Panselnas pusat untuk penjadwalan ulang pelaksanaan seleksi
“Aturannya seperti itu, kalau positif kan harus isolasi mandiri, pun sebagai langkah pencegahan dan penanggulangan Covid-19,” jelas Mujamil.
Apalagi dalam ruangan ujian dipastikan semua peserta aman dari paparan Covid-19, karena pengaturan duduk saat ujian tidak bisa lagi ada perubahan. “Panselnas pastikan tetap menyediakan waktu seleksi bagi peserta seleksi,” ujarnya.
Tambah Mujamil, untuk sementara ini peserta sudah ikuti seleksi dipastikan aman. (BE06)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.