Kota Bima, Bimakini.- Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan seorang ibu rumah tangga, Senin (27/9/2021) karena tersandung kasus Narkoba. NU (25) diamankan di rumahnya di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, awalnya mendapat informasi bawah di salah satu rumah di Rabadompu Barat sering dijadikan tempat transaksi Narkoba. Kasat Narkoba dan timnya melakukan penangkapan terhadap terduga tindak pidana narkotika.
Saat penangkapapan, kata dia, suami NU tidak berada rumah. Salah seorang saksi dipanggil untuk mendampingi penggeledahan. Dalam penggeledahan badan oleh anggota Polwan dan rumah ditemukan sejumlah barang bukti. Yakni satu buah rangkaian bong terpasang tabung kaca bening di dalamnya terdapat sisa narkotika diduga jenis sabu. Dua bungkus plastik klip bening kosong, korek gas, sendok terbuat dari sedotan air minum mineral, rokok, gunting, HP, slip setoran tunai dan uang Rp10 juta.
Jumlah sabu yang diamankan dengan berat brutto 0,24 gram. Berat netto 0,01 gram. Kini terduga pelaku diamankan bersama barang bukti. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.