Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Viral Video Pemukulan Pengendara Oleh Aparat, HMI Cabang Bima Bereaksi

Aksi pemukulan yang dilakukan oleh aparat pada pengendara.

Bima, Bimakini.- Video penganiayaan pengendara motor beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi lebih dari dua menit itu, terlihat sejumlah polisi menghadapi seorang pengendara.

Beberapa kali terlihat pemukulan dilakukan ke pengendara tersebut. Belum diketahui apa pemicunya.

Ketua Umum HMI Cabang Bima, Muaidin mengatakan, tindakan tidak senonoh dilakukan oleh oknum aparat Kepolisian sebagai penegak yang menganiaya Kader HMI bernama Asrul Rahmat saat razia di jalan Kalaki, harus disikapi serius oleh Polres Bima Kabupaten.

“Berdasarkan kronolgis yang diceritakan Asrul, Polisi yang bertugas razia di jalan Kalaki itu mengejar Asrul yang mengendarai motor sudah lumayan jauh dari tempat razia. Setelah dapat, oknum Polisi tersebut berhentikan motor dan aniaya Asrul dengan memukulnya,” katanya, Selasa (28/9/2021).

Sikapi kejadian itu lanjut Muaidin dengan nada kecewa terhadap institusi Kepolisian Polres Bima, mewakili seluruh kader HMI Cabang Bima, ada mosi tidak percaya terhadap institusi Kepolisian sebagai Lembaga Penegak Hukum.

“Tindakan tidak senonoh yang menindas kader HMI Cabang Bima oleh oknum Kepolisian, bukan kali ini saja terjadi. Tindakan yang tidak seharusnya terjadi karena bertentangan dengan hukum dan tidak manusiawi tersebut, terjadi juga saat kader HMI Cabang Bima Komisariat STKIP Taman Siswa Bima saat gelar aksi unjuk rasa depan Kantor Bupati Bima beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Seharusnya dari kejadian yang berulang tersebut sambungnya, Polres Bima Kabupaten ambil pelajaran dan evaluasi kerja anggotanya. Namun perilaku yang tidak cerminkan lembaga penegak Hukum itu, terus diulangi oleh oknum Kepolisian saat razia. Bahkan, mungkin akan terus dilakukan kedepannya kepada seluruh pengguna jalan yang lintasi Kabupaten Bima.

“Tindakan diluar batas kewajaran itu, kami nilai sidang etik tidak memberi dampak yang cukup berarti pada anggota Kepolisian untuk beradab dalam menjalankan tugas. Maka, kami minta Kapolres untuk copot Kasat Lantas dan pecat oknum anggota Lantas yang melakukan tindakan tidak mencerminkan penegak hukum tersebut,” tegasnya.

Padahal dalam peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri tambah Muaidin, jelas menyebutkan proses nilai Tribrata dan Catur Prasetya harus dilandasi dan dijiwai oleh Pancasila serta mencerminkan jati diri setiap anggota Polri dalam wujud komitmen moral yang meliputi etika kenegaraan, kelembagaan, kemasyarakatan, dan kepribadian.

“Ketika malasah ini tidak ditanggapi dan tidak ditindaklanjuti serius oleh Bapak Kapolres Bima Kabupaten, maka HMI Cabang Bima akan laporkan secara Resmi ke Propam Polda NTB, Mabes Polri, Kompolnas dan Komnas HAM,” tutupnya dengan nada ancaman. ILY

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Kasus penganiayaan satu keluarga terjadi di Desa Saro, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Selasa 6 Februari 2024, sekitar pukul 23.00 Wita. Satu...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Diduga gara-gara protes celana yang dibelinya kebesaran, seorang bocah 12 tahun, Mursalin, asal Desa Rupe, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, tewas ditangan  kakak...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polsek Belo Polres Bima mengamankan empat terduga pelaku penganiayaan di pinggir Bendungan Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Selasa 18/04/23 sore...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-  Polsek Langgudu mengamankan terduga pelaku penganiayaan Senin malam 16 Januari 2023. Pelaku diamankan di RT 03 R 02 Dusun Nanga Mbolo Desa...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Terduga pelaku penganiayaan warga Kelurahan Oi Fo’o dengan tombak, MUH, 42 tahun, akhirnya menyerahkan diri, Kamis (5/1/2023). Korban Hasnun, 54 tahun,...