Bima, Bimakini.- Ditemukan bangkai seekor ikan paus jenis lumba-lumba yang terdampar di perairan laut Desa Lewintana Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, Senin 20 September 2021 sekitar pukul 10.30 wita.
Ikan tersebut terdampar dalam keadaan mati dengan panjang diperkirakan sekitar 150 cm dan lingkaran badan sekitar 57 cm. Sementara pada bagian mulut, mengeluarkan darah akibat bekas luka tusuk dibagian ekor sebelah kiri.
“Awalnya, sekitar pukul 10.30 wita, masyarakat nelayan Desa Lewintana tiba-tiba melihat ada seekor ikan paus jenis lumba-lumba dalam keadaan mati di perairan laut Desa Lewintana. Pukul 10.35 wita, Kasat Pol Airut dan Kapolsek Soromandi melakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan Perikanan untuk diamankan,” kata Kapolsek Soromandi, IPDA Zulkifli.
Dinas Kelautan Perikanan lanjutnya, akan mengamankan serta mengevakuasi ikan untuk dikuburkan bersama-sama.
“Keadaan seekor ikan paus jenis lumba-lumba sampai saat ini, masih terpantau aman. Terkait pengamanan, pihak Sat Polairud dan Polsek Soromandi masih amankan di TKP,” tutupnya. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.