Kota Bima, Bimakini.- Aksi sejumlah mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STHI) Muhammadiyah Bima, Rabu 27 Oktober 2021 berujung kericuhan. Awalnya terjadi adu mulut antara pendemo dengan polisi, sebelum akhirnya kursi melayang ke arah mahasiswa.
Kejadian itu pun kian memicu ketegangan antara mahasiswa dan aparat yang menanyakan penanganan kasus korupsi PKBM yang diduga melibatkan anggota dewan. Juga kasus dugaan ijazah palsu yang sudah lama dilaporkan, namun belum jelas ujung penangananan hukumnya.
Beruntung aksi ketegangan tidak berlanjut dan mahasiswa meneruskan orasinya.
Sebelumnya, mahasiswa juga membakar barang bekas di gerbang Polres Bima Kota. Aparat saat itu berupaya untuk memadamkannya dengan menyiramkan air. Bahkan memungut sampah dari sisa pembakaran.
Awal aksi, aparat tidak terpancing dengan orasi yang dilakukan mahasiswa secara bergilir. Meskipun keras mengeritik institusi kepolisian dalam penanganan kasus korupsi yang dianggap lamban.
Aksi tersebut sudah dilakukan beberapa kali olah mahasiswa dan menyorot kasus dugaan korupsi PKBM tersebut.
Kanis Tipidkor Sat Reskrim Polres Bima Kota, Dwi Istanto mengatakan, sebelumnya sudah dilakukan ekspose kasus di BPKP, namun diminta melengkapi sejumlah dokumen. Saat ini penyidik sudah melengkapi dokumen yang sebelumnya dianggap kurang.
Ditegaskannya, penanganan kasus korupsi tidak sama dengan lainnya. Membutuhkan waktu dan proses lebih dibandingkan pidana umum. “Disamping keterangan saksi, surat penanganan tindak pidana korupsi juga membutuhkan keterangan ahli dan yang paling penting adalah adanya hasil audit kerugian keuangan negara yg dikeluarkan oleh auditor,” ujarnya, Rabu. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.