
Anggota DPR RI, H Muhammad Syafruddin, ST, MM saat menyerahkan sertifikat Program TORA di Kelurahan Kolo, Ahad.
Kota Bima, Bimakini.- Anggota DPR RI, H Muhammad Syafruddin, ST, MM dan Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, menyerahkan sertifikat tanah dari program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada sejumlah warga di Kelurahan Kolo, Minggu 17 Oktober 2021.
Anggota DPR RI, H Muhammad Syafruddin menyampaikan, bahwa TORA adalah program pemerintah yang mengalihkan status tanah dari kawasan hutan menjadi milik masyarakat. Program ini sudah cukup lama, namun prosesnya panjang karena harus melalui verifikasi faktual dan dipastikan hasilnya aktual. Prosesnya dimulai dari pemerintah paling bawah, hingga ke pusat. “Semoga apa yang dilakukan pemerintah selama ini, dapat bermanfaat untuk masyarakat di selutuh Indonesia, khususnya di Bima dan Pulau Sumbawa,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE mengatakan, melalui program TORA, masyarakat di Kelurahan Kolo diberikan sertifikat yang selama ini menjadi kawasan tutupan. Karena di lokasi lahan itu juga sudah ada fasilitas umum, seperti layanan kesehatan, sekolah dan lainnya.
“Pemerintah mendorong agar kawasan hutan itu diberikan kepada masyarakat. Ini sudah kami usulkan sejak 2019 dan baru diserahkan tahun 2021,” ungkapnya.
Wali Kota mengingatkan, agar warga yang sudah mendapatkan sertifikat untuk tidak merambah lagi kawasan hutan. Karena tidak akan ada lagi program yang sama di tahun berikutnya. “Ini hanya kesempatan sekali, untuk itu dimanfaatkan sebaik-baiknya,” harapnya.
Sementara itu, Jaidin, warga Kelurahan Kolo penerima sertifikat menyampaikan terimakasih kepada pemerintah, Anggota DPR RI, H Muhammad Syafruddin, ST, MM, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, BPN Kota Bima. Disampaikannya, program sertifikat ini telah menjadi penantian panjang masyarakat selama puluhan tahun. “Kami sangat bersyukur dengan adanya sertifikat ini. Ini merupakan kebahagiaan yang sulit digambarkan,” ujarnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
