Bima, Bimakini.- MF (40) warga Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima ditangkap tim Puma Polres Bima di desa setempat, Jumat (15/10) sekitar pukul 22.30 Wita. Ia ditangkap saat melakukan rekapan nomor togel online Hongkong secara terang-terangan di tempat terbuka.
“Penangkapan pelaku 303 berdasarkan Laporan Polisi: LP/ 330 /X/2021/NTB / Res. Bima dan Atensi dari Dirtipidum Bareskrim Polri. Agar seluruh Ditreskrimum Polda dan jajaran melaksanakan Penindakan Aktifitas Perjudian,” sebut Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu Masdidin, SH, Ahad (16/10).
Kata dia, terduga pelaku ini dilaporkan sering melakukan rekapan nomor togel online di tempat terbuka dan meresahkan warga setempat. Sehingga tim Puma melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di TKP sedang berlangsung permainan judi jenis togel tersebut.
“Saat di lokasi, tim berhasil mengamankan pelaku dan sejumlah Barang bukti (BB). Selanjutnya tim membawa pelaku dan BB ke Mako Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku. Diantaranya 2 unit HP android, 6 buku rekapan, alat tulis dan sejumlah uang tunai diduga hasil pasang togel. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.