Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

DPO Curanmor Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Terduga pelaku curanmor yang diamankan aparat.

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma Res Bima Kota  melumpuhkan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Senin (11/10). Timah panas diberikan setelah tersangka melakukan perlawanan saat penangkapan.

Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pelaku diringkus di kebun bawang, Kabupaten Sumbawa. Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 82 / V / 2019 / Res Bima Kota / Sek. Rasbar. Laporan Polisi Nomor : LP / K / 401 / X / 2018 / NTB / Res Bima Kota dan DPO Nomor : DPO / 27 / IX / 2021 / Reskim.

RAH alias JUL alias EGIS (21) adal Dusun Lasangga, Desa Ncera, Kabupaten Bima. Dari pelaku diamankan empat motor.

Dijelaskannya, sekitar September 2021, Tim Puma telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penadahan hasil Curanmor,  yakni ISMU dan HAMA. Dari keterangan pelaku motor didapatkan dari pelaku EGIS dan sudah empat membeli hasil curian. Aparat berhasil mengamankan 4 unit motor yang telah dijual pelaku. “Pelaku merupakan pemain Curanmor yang terkenal sangat sadis dan licin, sehingga di terbitkan DPO untuk pelaku EGIS,” terangnya, Selasa (12/10/2021).

Kata dia, dari penyelidikan yang dilakukan, Senin 11 Oktober, aparat mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku yang sedang berada di Wilayah Kabupaten Sumbawa. Saat itu Kasat Reskrim Res Bima Kota, IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,. memerintahkan Tim Puma segera meluncur ke Kabupaten Sumbawa untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sekitar pukul 16.00 Wita, aparat berhasil mengamankan pelaku yang sedang berada di Pondok kebun Bawang. Walaupun pelaku sempat melakukan perlawanan dan melarikan diri, namun berhasil diamankan. Pelaku mengakui telah melakukan aksi Curanmor bersama rekannya inisial AS dan RG sebanyak 6 kali.

Aparat  membawa pelaku melakukan pengembangan barang bukti yang sudah dijual. Di tengah perjalanan pada saat melakukan pengembangan, pelaku menipu Tim Puma dengan meminta ijin untuk kencing. Melihat aparat lengah pelaku langsung berontak dan melarikan diri ke arah hutan. Setelah diberi tembakan peringatan ke udara 3 kali dan meminta berhenti tidak diindahkan.

Hadiah timah panas pun diberikan, sehingga langkahnya terhenti. Pelaku dibawa ke RSUD Sumbawa untuk mendapatkan perawatan dan setelah diizinkan dibawa ke Mapolres Bima Kota Selasa 12 September. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan terduga pelaku Curanmor dan barang bukti. Polisi juga mengamankan dua orang terduga penadah....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Ulah kriminal seorang remaja berinisial AS (16) di Kota Bima mencuri perhatian setelah membawa kabur sepeda motor milik korban. Sebelumnya korban...

Hukum & Kriminal

Kota Bima,  Bimakini.-  Tim Opsnal Sat Reskrim PUMA II Polres Bima Kota yang dipimpin oleh AIPTU Hero Suharjo, SH, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Perburuan terhadap DPO spesialis pencurian sepeda motor, BP (17), akhirnya berbuah hasil setelah Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tidak butuh waktu lebih dari 24 jam, Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota berhasil mengungkap dan menangkap seorang...