Bima, Bimakini.- Hasil Olah Tempat Kajadian Perkara (TKP) kebakaran di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, karena diduga dari arus pendek listrik atau konsleting. Hal itu berdasarkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, berdasarkan hasil keterangan awal terhadap para saksi, sehingga patut diduga bahwa titik awal sumber api yaitu dari plafon ruang tengah rumah panggung 12 milik Afnah. Plafon sendiri terbuat dari kain dan tripleks. “Sehingga patut diduga yang menjadi penyebab kebakaran adalah adalah arus pendek listrik,” katanya, Rabu (12/10/2021).
Adapun barang bukti yang ditemukan untuk menguatkan dugaan tersebut yakni, lima potong kawat tembaga yang diduga sisa kabel terbakar pada dinding tengah ruang tamu. Dua kantong arang dan Abu yang diambil pada ruang dapur dan ruang tengah. Sisa potongan kayu yang terbakar, serta satu buah tabung gas ukuran 3 kg.
Sebelumnya, dugaan kebakaran karena kelalaian pemilik rumah yang meninggalkan dapur sementara kompor masih menyala. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.