Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Klaim Tanah Berujung Maut, Satu Tewas, Lainnya Luka-luka

Salah satu korban yang dibawa ke rumah sakit.

Bima, Bimakini.-Kasus kekerasan hingga berujung maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten, Sabtu (09/10) siang, seorang warga di Desa Kecamatan Lambu, berinisial MH harus meregang nyawa usai dianiaya sejumlah orang menggunakan berbagai senjata tajam.

Selain korban tewas, seorang korban lainnya AH, 32 tahun mengalami luka serius hingga harus mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bima.

Kedua korban jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, mereka sempat terlibat perkelahian hebat dengan para pelaku yang diperkirakan sebanyak lima orang menggunakan senjata tajam.

“Terduga pelaku juga sebagian ada yang mengalami luka serius dan harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bima,” jelas Jufrin pada wartawan Minggu (10/10) pagi.

Polisi kini masih mendalami motif di balik penyerangan berjamaah ini. Namun berdasarkan keterangan sementara yang didapatkan polisi, terkait dengan masalah tanah. Dimana antara korban dan pelaku konon saling klaim kebun yang diduga milik korban.

Sedikitnya empat pelaku dipaparkan Jufrin, telah diamankan pihaknya dan sebagian lainnya masih mendapat perawatan intensif di Puskesmas Sape dan RSUD Bima.

“Sebagian pelaku juga sudah kita evakuasi di Mapolres Bima Kota, untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Keluarga korban yang tidak terima dengan ulah membabi-buta para pelaku, sempat menyerang rumah pelaku namun cepat dihalau aparat kepolisian.

Hingga kini sambung Jufrin, aparat masih berjaga-jaga di lokasi kejadian berdarah tersebut. “Sekali lagi Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi keluarga korban ini dan ada korban meninggal,” pungkasnya. IKR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini. – Muspika Langgudu, Kabupaten Bima membagikan Surat Keterangan Penggarapan Penguasaan Tanah (SKP2T) sebagai hak untuk mengelola sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat (3)....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Warga Desa Ndano Kecamatan Madapangga, Nurdin Abakar dan warga Desa Palama Kecamatan Donggo, Mawardin saling klaim tanah seluas 75 are yang berlokasi...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Sengketa tanah warisan yang berkaitan dengan  klaim silsilah keturunan Sultan Bima di wilayah  Kabupaten dan Kota Bima, telah berlangsung sejak tahun 2015...