Bima, Bimakini.- Sekretaris Camat (Sekcam) Bolo, Drs. Abas melantik Rahmah, SPd sebagai BPD Keterwakian Perempuan Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, di aula TK Islam, Kamis (28/10), sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelantikan tersebut merupakan Pergantian Antar Waktu (PAW) karena sebelumnya anggota BPD Keterwakilan Perempuan atas nama Nani Yuliani, SPdI diberhentikan alasan pindah domisili di Jakarta.
Sekcam Bolo, Drs. Abas menyampaikan, pelantikan ini bedasarkan keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/ 694 /06.16 TAHUN 2019 tentang Pemberhentian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa. Mengesahkan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rasabou.
“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Yakni pada tanggal 2 Oktober 2021,” ujarnya.
Diharapkannya, BPD harus sinergi dengan Kepala Desa (Kades) dalam penyusunan program dan kegiatan di desa. Hal itu dilakukan karena BPD dan Pemdes merupakan mitra yang bekerja dalam membangun desa.
“BPD dan Pemdes adalah mitra, jadi seyogyanya bekerjasama demi terwujudnya kemajuan di desa,” tuturnya.
Selain dihadiri Sekcam Bolo dan jajaran, pelantikan BPD PAW tersebut dihadiri pula oleh unsur keamanan TNI – Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidik, Karang Taruna dan laimnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.