
Para terduga yang diamankan.
Dompu, Bimakini. – Terduga pelaku pemanahan terhadap korban yang merupakan seorang pelajar 16 tahun asal Kecamatan Woja diringkus Tim Puma Polres Dompu, Jumat kemarin.
Terduga pelaku berinisal MJ (20) asal Desa Saleko, Kecamatan Dompu yang kesehariannya sebagai tukang ojek ini ditangkap polisi setelah diketahui melakukan penganiayaan dengan memanah korban hingga mengalami luka tusuk pada bagian paha kiri.
“Belum diketahui apa motif pelaku melakukan tindakan ini, pelaku saat ini telah diamankan di Mako Polres Dompu untuk menggali motif tindakannya dan diproses hukum lebih lanjut,” kata Katim Puma Polres Dompu, IPDA Bayoe Wicaksono, S.Tr.K., Sabtu (09/10/2021).
Guna mengantisipasi keluhan masyarakat yang melaporkan maraknya perkelahian dan tawuran antar remaja yang mulai marak kembali terjadi akhir – akhir ini.
Tim Puma Polres Dompu melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan. Saat pelaksanaan patroli pada Jum’at sekitar pukul 22.20 WITA tersebut.
Aparat Keamanan mendapatkan informasi bahwa ada sekelompok remaja yang sedang membuat senjata tajam jenis panah disalah satu rumah warga di Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu.
Medapatkan informasi itu, Tim Puma Polres Dompu mendatangi rumah dimaksud. Saat itu, aparat langsung mengamankan beberapa remaja diantaranya, IS (16), MI (16), LS (15), UA (17), AA R (16), AF (16), MR (12), dan MH (15).
Saat penangkapan itu, Tim Puma Polres Dompu menemukan barang bukti berupa satu buah busur panah, satu buah anak panah, satu buah pisau cutter/silet, enam buah potongan bambu, serta dua buah sendok yang akan dibentuk menjadi anak panah.
“Para remaja pelaku pembuatan senjata tajam jenis panah itu kini sudah diamankan untuk diberikan pembinaan. Tujuanya agar dapat memberikan efek jera dan tidak lagi melakukan hal yang sama,” ungkap Kasi Humas Polres Dompu, IPDA Akhmad Marzuki. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
