Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Pupuk Jadi Persoalan Klasik yang Belum Mampu Ditangani Pemda

Koordinator Laskar Tani Donggo Soromandi (LTDS), Wahyudin Awalid

Bima, Bimakini.-  Masalah pupuk dinilai menjadi persoalan  klasik yang belum mampu diatasi baik oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima. Pasalnya, setiap masuk Musim Hujan (MH) selalu menjadi masalah petani. Baik soal kelangkaan, penjualan di atas HET dan praktek jual pupuk secara paket.

Koordinator Laskar Tani Donggo Soromandi (LTDS), Wahyudin Awalid mengatakan,  kisruh masalah distribusi pupuk subsidi tidak kunjung usai. Masyarakat Kabupaten Bima masih dililit penjualan pupuk tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang dijual secara paket. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Subsidi Tahun 2021, pupuk subsidi jenis Urea HET itu Rp. 2.250 per kg atau Rp 112.500 per Zak isi 50 Kg.

“Namun hasil investigasi kami di Desa Doridungga, Kala, dan O’o Kecamatan Donggo, 1 zak pupuk subsidi dijual antara Rp 130.000 hingga Rp 140.000 per zak,” ujarnya, Ahad (10/10).

Menurutnya, kondisi seperti itu menjadi langganan masalah dihadapi petani setiap masuk MH, setiap membeli 5 zak pupuk subsidi berjenis Urea masyarakat harus membeli 1 zak pupuk Non Subsidi dengan harga mencapai Rp 175.000. “Mestinya Bupati Bima ambil sikap tegas, jangan hanya memberi peringatan tidak boleh menjual pupuk di atas HET dan menjual secara paket. Faktanya, tidak digubris distributor dan pengecer.

“Bupati Bima harus ambil sikap tegas, jangan beri peringatan saja. Tapi cabut ijin distributor dan pengecer yang nakal, sekaligus menyengsarakan petani,” terangnya.

Sementara Murad Fadirah menyatakan, perubahan aturan tentang alokasi dan HET tidak mengubah problem dasar pupuk subsidi.

“Masalah penjualan tidak sesuai HET dan penjualan secara paket yang menjerat petani selama bertahun-tahun bukti logika negara mangkrak dan kehilangan political will kepala daerah. Bupati Bima, tolong berhenti tutup mata,” pintanya.

Murad  mengatakan, jika kepala daerah  dapat menghentikan mafia pupuk subsidi, maka masyarakat mendapatkan haknya dengan baik.

“Sebenarnya sangat simple, Bupati Bima tinggal perintah KP3 sebagai pengawas di lapangan. Kemudian bagi Distributor dan Pengecer yang nakal, ya sikat saja,” pintanya.

“Problem Solving dari problem pupuk ini Political Will Kepala daerah dan keseriusan Aparat Penegakan Hukum. Polda NTB harus turun investigasi di Kabupaten Bima, jangan hanya bicara serius usut, realitasnya tidak ada pengusutan. Masalah ini benar-benar merugikan petani, dan diduga sarat dengan korupsi,” pungkasnya. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB mengawal pendistribusian pupuk bersubsidi di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Selasa 09/01/24 sekira pukul...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) memastikan akan tingkatkan pengawasan distribusi pupuk subsidi. Hal ini dilakukan agar proses penyaluran...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- aksi bloakde jalan dilakukan Petani Desa Donggobolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima Senin, (13/6/2022) malam ini. Sebelumnya beredar informasi pengecer maupun distributor menyalurkan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Tiga truk pengakut pupuk  yang disandera di Desa Ncera, Kecamatan Belo, Kabupaten Bima, akhirnya dilepas  Selasa (11/1/2022) sekitar pukul 04.00 Wita. Namun...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Untuk kebutuhan di Musim Hujan (MH) tahun 2021, petani di Desa Timu, Kecamatan Bolo, Bima rebutan pupuk, Rabu (13/10). Petani mengambil pupuk...