Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota mengamankan tiga pelajar yang diduga sebagai pelaku jambret hanpdhone. Mereka diamankan Senin (25/10/2021) setelah sebelumnya ada laporan 25 Agustus 2021 lalu.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, mereka yang diamankan adalah SM (16), warga Kecamatan Palibelo, SA (16), warga Kecamatan Bolo dan MF (16), juga warga Kecamatan Bolo.
Aparat juga mengamankan satu handphone dan sepeda motor. “ Awalnya Tim Puma Dua melakukan penyelidikan tentang keberadan pelaku jambret dan dari hasil penyelidikan mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” ujarnya, Senin.
Adanya informasi tersebut, kata Jufrin, Tim yang dipimpin oleh Katim Puma II, AIPDA Hero Suharjo, SH meluncur menuju informasi keberadaan pelaku. Saat itu SM sedang duduk di tempat jualan org tuanya dan langsung diamankan.
Dari pengakuan pelaku, kata dia, melakuka aksinya bersama dua temannya di Kecamatan Bolo. Saat itu juga dibawa menuju dua rekannya itu dan mengamankan SA dan MF.
“Selanjutnya Tim mengamankan pelaku beserta BB ke mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” tutupnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.