Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Diduga Tilep Dana Desa, Kantor Pemdes Timu Disegel

Aksi penyegelan yang dilakukan oleh massa aksi, Senin.

Bima, Bimakini.- Lantaran diduga menilep dana desa Tahun 2021, sejumlah massa aksi yang tergabung di Aliansi  Masyarakat menuntut Kepala Desa (Kades) Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima dicopot dari jabatannya. Tak hanya itu, kantor desa setempat disegel massa aksi, Senin (29/11), sekitar pukul 10.00 Wita.

Warga Desa Timu, M Jallani mengatakan, Pemerintah Desa (Pemdes) Timu dinilai tidak mampu menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik. Justeru berbagai masalah muncul dan tidak kunjung diselesaikan. “Ratusan juta anggaran dana desa sudah dicairkan. Tapi tidak ada realisasi item kegiatan dikerjakan,” tegasnya.

Kata dia, Kades segera merealisasikan program pengadaan bibit sapi sebanyak 10 ekor dengan nilai anggaran sebesar Rp. 81 juta lebih. Kades juga wajib memberikan informasi terkait SK penerima manfaat. “Kades wajib merealisasikan program RTLH dengan anggaran Rp. 40 juta,” terangnya.

Warga lainnya, M Radiallah mengungkapkan, item kegiatan lain yang sudah cair anggaran namun belum ada realisasi kegiatan yakni peningkatan saluran irigasi premier di Dusun 2 dengan nominal anggaran sebesar Rp. 30 juta. Tak hanya itu, pekerjaan peningkatan saluran irigasi tersier Dusun Bugis dengan total anggaran Rp. 62 juta.

“Untuk itu kita minta BPD Desa Timu segera memberikan surat mosi tidak percaya kepada DPMDes terkait dengan penyelewengan anggaran pengadaan alat musik tradisional tahun anggaran 2019,” jelasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Jika Kades Timu tidak melaksanakan program sebagaimana tercantum pada tuntutan di atas, maka kami meminta kepada BPD Desa Timu mengajukan permohonan pemberhertian sementara kepada Bupati Bima. “Ini masalah serius, jadi tidak boleh dibiarkan. Sehingga harus disikapi serius,” ungkapnya.

Menanggapi aspirasi massa aksi, Kades Timu, M Fikri menyampaikan, pihaknya tidak menyangkal semua tuntutan massa aksi. Namun dirinya tetap bertanggung jawab yakni akan menyelesaikan semua item kegiatan yang belum dikerjakan di bulan Desember mendatang.

“Saya tidak akan lari dari tanggung jawab, semua kegiatan akan direalisasikan secepatnya. Yakni pada bulan Desember mendatang,” ucapnya.

Disampaikan pula, aksi demo yang dilakukan warga dirinya merespon baik, karena hal itu bagian dari demokrasi. Selain itu, dirinya menyebutkan bahwa apa yang dilakukan massa aksi adalah cambukan bagi dirinya untuk merubah sikap, sehingga ke depan terwujud Desa Timu yang maju dan sejahtera.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Terima kasih kepada warga dan adik – adik mahasiswa, karena aksi hari ini adalah cambukan bagi saya untuk merubah sikap,” tutupnya.

Saat aksi tersebut massa yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat membakar ban dan sempat menyegel kantor desa setempat. Aksi tersebut berjalan damai berkat kesiagapan aparat TNI dan Polri. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri,SE Rapat Koordinasi dengan Camat di 18 Kecamatan, Rabu (8/2/2023) di Pendopo Bupati Bima. Sejumlah masalah yang...

Pemerintahan

Bima, Bimakin.- Kabupaten Bima merupakan daerah kedua  di NTB yang memiliki jumlah desa terbanyak.  Pada tahun anggaran 2022 terdapat sejumlah temuan hasil pemeriksaan BPK...

Peristiwa

Bima, Bimakini.-  Sebelumnya Pemdes Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menyanggupi semua tuntutan sekelompok warga untuk merealisasikan item kegiatan yang belum dikerjakan. Namun, realita di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebelumnya sekelompok warga Desa Timu, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima melakukan aksi unjukrasa di depan  kantor desa setempat. Aksi tersebut menuntut Pemerintah Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Anggaran untuk item kegiatan pembukaan jalan tani di Hidi Rasa, Dusun Bugis Desa Timu, Kecamatan Bolo, Bima sudah lama dicairkan oleh Pemerintah...