Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota, menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam Kasus Tindak Pidana Curanmor. Pelaku sendiri merupakan residivis dalam yang sama. Bahkan sudah empat kali keluar masuk penjara.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama, AS alias Soba ditangkap Kamis (11/11/2021) di Depan Rutan Raba Bima, saat baru saja menghirup udara bebas. Penangkapan kembali pelaku yang baru saja bebas itu berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor : Sp.Kap36 / XI / 2021 / Reskim. Juga Laporan Polisi Nomor : LP/K/480/XII/2019/NTB/Polres Bima Kota.
“Barang bukti motor hasil curian sudah diamankan sebelumnya, yakni Honda Beat Hitam,” ujarnya, Kamis.
Penetapan DPO, kata Jufrin, setelah penyelidikan terhadap kasus curanmor lainnya. Setelah menyelidiki pelaku, rupanya AS alias Soba. Saat baru saja keluar penjara, sudah ditunggu Tim Puma. “Tim mendapatkan informasi A1 bahwa pelaku akan bebas dari dalam Penjara pada hari Rabu 11 November 2022,” terangnya.
Awalnya pelaku sempat melihat Tim yang sudah menunggu di depan dan langsung melarikan diri dengan melompat pagar. Pengejaran pun dilakukan dan memberikan tembakan peringatan untuk menghentikan langkah pelaku, dengan sigap pelaku berhasil diamankan.
“Selanjutnya mengamankan pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” tutupnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.