
Pengungkapan kasus Narkoba oleh Polres Dompu.
Dompu, Bimakini. – Diduga memiliki, menyimpan dan menguasai narkoba jenis shabu-shabu, oknum karyawan koperasi, Suherman (37) asal Desa Wawonduru, Kecamatan Woja ditangkap Satnarkoba Polres Dompu disebuah rumah di Desa setempat, kemarin.
Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Ramli SH., menyatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan adanya laporan masyarakat. Saat penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat.
Anggota Satuan Narkoba Polres Dompu menemukan satu buah tas pinggang yang didalamnya berisi sebuah tabung kaca, dan sebuah plastik klip transaparan yang didalamnya berisi kristal bening yang diduga narkotila jenis shabu-shabu ditangan terduga pelaku.
Selain itu, juga ditemukan dua lembar plastik klip transaparan, satu buah sedotan yang sudah dimodif, satu buah korek api, dan satu unit sepada motor.
“Total keseluruhan barang bukti shabu-shabu ditangan pelaku dengan berat brutto 2.34 Gram, dan berat netto 1.18 Gram. Guna proses penyidikan lebih lanjut anggota Satresnarkoba membawa barang bukti dan terduga di Mako Polres Dompu,” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
