Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Limbah Medis COVID-19 RSUD Dibuang di TPA Lune, Warga Blokade Jalan

Limbah medis Covid19.

Dompu, Bimakini. – Limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas penanganan pasien terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diduga dibuang oknum petugas dilokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Lune, Kecamatan Pajo.

Sampah dan limbah medis B3 yang dibuang tersebut berupa jarum suntik, botol infus, botol obat, sarung tangan, masker, kotak dan botol vaksin jenis Moderna COVID-19 Vaccin.

Sejumlah limbah medis itu dimasukkan kedalam beberapa karung, kemudian dibungkus menggunakan plastik. Karena hujan, kini limbah-limbah itu berserakan dan bertumpuk di TPA yang tidak jauh dari pemukiman warga.

Karena limbah medis tersebut dianggap berbahaya, sejumlah warga dan pemuda Desa Jambu dan Desa Lune, Kecamatan Pajo melakukan aksi blokade jalan menuju TPA Desa Lune, Senin (01/11/2021) pagi dengan menggunakan pohon jati.

Tujuannya, agar sampah dan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas penanganan pasien terjangkit COVID-19 tersebut tidak lagi dibuang di TPA setempat.

Akibat dari aksi blokade jalan menuju TPA Desa Lune itu, sejumlah mobil pengangkut sampah rumah tangga dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dompu yang hendak membuang sampah terhalang hingga berbalik arah.

Salah satu pemuda Desa Jambu, Kecamatan Pajo, Farid., kepada media ini menilai bahwa, limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) tersebut diduga sengaja dibuang pihak RSUD Dompu. Sebab perbuatan itu telah berlangsung sejak lama dan berulang kali dilakukan.

“Sampah ini diduga dari pihak RSUD Dompu. Kami melihat ada mobil ambulance berpelat merah datang buang sampah disini,” ujar Farid didampingi rekan-rekannya.

Dikatakannya, akibat dari adanya TPA dan sampah medis tersebut berdampak buruk pada petani ternak sapi. Dimana, setiap tahunnya hampir 10 ekor sapi petani meninggal akibat tidak adanya sarana dan prasarana TPA yang memadai.

“TPA disini belum di pagar, sehingga plastik-plastik dimakan ternak sapi dan akhirnya meninggal,” urainya.

Sementara itu, Kasubag Humas RSUD Kabupaten Dompu, Muhammad Redo Iradat., Senin (01/11/2021) sore menjelaskan bahwa, saat ini Wakil Bupati Dompu, Sekretaris RSUD Dompu dan Dinas LH Dompu meninjau langsung lokasi TPA Desa Lune yang diduga dijadikan tempat membuang sampah B3 tersebut. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh  : Zidniy Ilma Seminggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2022, 2 orang dokter serta puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Seiring meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima langsung mengambil langkah penanganan untuk mengurangi dampaknya. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M.Taufik...

Opini

Oleh : Puja Anggriani   Diketahui, virus Covid-19 pertama kali terjadi di kota Wuhan pada tahun 2019.  Tidak hanya menyerang kota Wuhan saja, Virus...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kasus pembuangan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga bekas penanganan pasien terjangkit COVID-19 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Aktivis Insan Cita Institute (ICI) Kabupaten Dompu menilai bahwa tindakan oknum petugas RSUD Dompu yang membuang limbah medis bahan berbahaya dan...