Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Rabu (10/11/2021) meringkus warga Kampung Benteng, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, karena menguasai Narkotika jenis sabu. SUH alias Man Gato tidak bisa berkutik dari sergapan aparat.
Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, SIK mengatakan, bersama pelaku diamankan delapan lembar plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor/brutto seberat 4,05 gram dan setalah ditimbang berat bersih 1,41 gram. Selain itu duamakan 3 bungkus plastik klip, gunting, timbangan elektrik, HP, sedotan, dan lainnya.
Dijelaskannya, Tim Cobra Alpha mendapatkan informasi bahwa rumah warga di RT 02 RW 01 Kampung Benteng Kelurahan Melayu sering terjadi penyalahgunaaan Narkotika jenis sabu. Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Tamrin, S.Sos, bergeraka bersama anggota melakukan penangkapan Man Gato yang pada saat itu sedang menimbang barang di dalam rumahnya. Sebelum penggeledahan memanggil Ketua RT untuk menyaksikannya.
Ditemukannya juga uang Rp 485.000 di dalam saku celana belakang sebelah kanan. Bersama barang bukti lainnya pelaku dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Bima kota untuk di periksa lebih lanjut. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.