Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pengelolaan Anggaran Bumdes Madawau Dinilai tidak Transparan

Muhammad Firdaus

Bima, Bimakini.- Pengeloaan anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima dinilai tidak transparan. Akibatnya, warga dan unsur lain tidak mengetahui alur penggunaan anggaran Bumdes.

“Pengelolaan anggaran Bumdes tidak transparan, padahal setiap menggunakan dana yang bersumber dari negara harus mengedepankan azas keterbukaan,” sesal Duta Eksekutif Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Madawau (IMPM), Muhammad Firdaus, Rabu (24/11).

Kata Firdaus, pada hakikatnya kehadiran Bumdes untuk meringankan beban masyarakat dari rentenir. Seperti halnya masyarakat yang memiliki usaha kecil-kecilan seperti bakulan, kios wajib hukumnya dibantu melalui dana Bumdes. Tapi kenyataannya tidak demikian, sehingga tidak merubah ekonomi masyarakat.

“Salah satu poin anggaran Bumdes untuk kesejahteraan rakyat. Tapi kenyataannya hanya beberapa orang saja yang menikmati uang rakyat itu,” jelas Daus.

Info yang didapat, sebutnya, Ketua Bumdes setempat ingin mengundurkan diri. Karena merasa sebagai simbol saja, sementara yang kelola anggaran tersebut orang lain.

“Kita menduga ada konspirasi soal dana Bumdes itu. Kenyataannya Ketua Bumdes mau undur diri ko’,” kisahnya.

Warga lainnya, Surya mengatakan, terkait hal itu meminta Pemdes setempat untuk melakukan peremajaan pengurus Bumdes. Selain itu pihak terkait melakukan audit penggunaan anggaran Bumdes.

“Dana Bumdes itu hak rakyat, jangan disalahgunakan. Tolong Pemdes dan pengawas selesaikan masalah Bumdes,” pintanya.

Terkait masalah tersebut, pihaknya dan beberapa warga setempat akan melaporkan ke Inspektorat dan Polres Bima.

“Insya allah dalam waktu dekat kita akan lapor masalah Bumdes Madawau ke Inspektorat dan Polres Bima,” tutupnya. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Opini

Oleh: Eka Ilham.M.Si   MENYOAL tentang dana BOS — bantuan anggaran pendidikan dari pemerintah pusat untuk setiap sekolah– hrusnya dikelola dengan baik untuk peningkatan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.-Pelaksanaan kegiatan pembangunan, baik fisik maupun non fisik kerap hanya dilakukan sendiri oleh pemerintah. Tidak jarang pelaksanaan program menuai sorotan atau kritik, karena...

Peristiwa

Bima, Bimakini.com.- Pelaksanaan kegiatan pembangunan, baik fisik maupun non fisik kerap hanya dilakukan sendiri oleh pemerintah. Tidak jarang pelaksanaan program menuai sorotan atau kritik,...

Pendidikan

Mataram, Bimakini.com.- Terbitnya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang  Keterbukaan Informasi Publik (KIP) bertujuan untuk mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas. Badan Publik harus...