
Empat terduga pelaku Narkoba yang diamankan saat pesta sabu-sabu.
Kota Bima, Bimakini.- Empat warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, diamankan Timsus Polsek Rasanae Barat saat pesta Narkoba. Penangkapan itu dilakukan karena peredaran Narkoba di Kelurahan Dara semakin meresahkan.
Kapolsek Rasanae Barat, AKP Suhatta bersama anggotanya bersama anggotanya mengamankan empat orang dengan sejumlah barang bukti. Penangkapan Jumat (5/11/2021) bertempat di RT 05 RW 02 Lingkungan Danatraha.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, Kapolsek bersama anggota awalnya menerima informasi sedang terjadi pesta Narkoba jenis sabu. Saat itu juga Timsus meuncur dan menggerebek pesta Narkoba tersebut dan disaksikan Ketua RT.
Empat yang diamankan adalah WA, MR, MRD, dan AM. Bersama mereka diamankan alat hisap, dompet, isolasi, alat timbang elektrik digital. Sabu 16 poket dan satu poket berisi 1 gram. Uang tunai Rp.1.885.000 juga diamankan bersama sejumah ATM.
“Saat penangkapan, tidak ada perlawanan dari para pelaku dan mereka langsung diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. (BE04)
