Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polsek Soromandi Amankan Empat Terduga Pelaku Psikotropika

Penangkapan empat terduga pelaku.

Bima, Bimakini.- Polsek Soromandi Kabupaten Bima amankan empat orang terduga pelaku tindak pidana psikotropika jenis sabu, Jumat (5/11/2021) sekitar pukul 20.10 Wita di kebun milik Muksin alias Kiko yang bertempat di So Wadu Pa’a Dusun Sowa Desa Kananta.

Kapolsek Soromandi, IPDA Zulkifli mengatakan, kronologis kejadian, Jumat 05 November 2021 sekitar pukul 20.15 Wita, bersama anggota piket pulang dari Desa Sai setelah melakukan pengamanan giat vaksinasi melihat beberapa motor yang parkir di pinggir jalan yang berlokasi di So Wadu Pa’a Desa Kananta.

“Melihat motor yang parkir itu, kami berhenti dan melihat ada beberapa orang yang ada di kebun Muhsin alias Kiko yang sedang duduk. Setelah dipantau, ada dua orang yang mencurigakan lalu kami melakukan pengeledahan di badan dan melihat ada satu orang yang membuang sebungkus rokok merk Surya. Kemudian kami mencarinya dan menemukan di dalam bungkus rokok ada dua klip sabu dan 5 batang rokok,” katanya, Sabtu (6/11/2021) dini hari.

Setelah itu kata Zulkifli, melanjutkan geledah di gubuk dan melihat ada dua orang yang melarikan diri lewat pengunungan So Wadu Pa’a Desa Kananta, namun berhasil di tangkap.

“Identitas empat orang terduga pelaku yaitu Muhsin alias Kiko (31) pekerjaan petani asal Desa Ngali Kecamatan Belo, bersama tiga orang remaja asal Dusun Sowa Desa Kananta bernama A Farid (20), Aldi (20) dan Ricaldo (19),” terangnya.

Terhadap empat terduga pelaku tidak pidana psikotropika berikut barang bukti yang didapat saat di TKP sambung Zulkifli, langsung dibawa ke Mako Polsek Soromandi untuk diamankan. Tim Buser Narkoba dibawa pimpinan AIPTU Sudirman datang ke Mako Polsek Soromandi dan terduga pelaku tersebut diserahkan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres.

“Barang Bukti yang diamankan berupa dua paket Sabu, satu handphone merk nokia, dua dompet, uang sebanyak Rp160 ribu, satu bungkus rokok merk surya dan satu korek gas,” ujarnya.

Paska dan setelah penangkapan terhadap terduga pelaku tambahnya, situasi Wilkum Polsek Soromandi masih dalam keadaan aman terkendali.

Ditegaskan, Polsek Soromandi tidak akan memberi peluang bagi siapapun yang ingin merusak mental generasi. Kalau itu ada, yakinlah akan ditumpas habis.

“Untuk masyarakat Soromandi yang kami cintai dan banggakan, jangan segan untuk memberi informasi terkait masalah narkoba yang jadi virus berbaya untuk generasi Bangsa, khususnya di Soromandi tercinta,” tutupnya. ILY

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang warga di Kelurahan Melayu, Kota Bima, diamankan Senin malam 19 Juni 2023, karena diduga memiliki ganja dan senjata tajam. Terduga...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kasus peredaran Narkoba di wilayah Bima – Dompu belakangan ini kian merajalela. Terakhir Satuan Resnarkoba Polres Bima, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota menangkap dua terduga pelaku kasus Narkoba, Minggu (24/7/2022). Penangkapan dilakukan di Kos-kosan di Kelurahan Rabangodu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- kembali Sat Narkoba Polres Bima Kota, mengamankan terduga pelaku Narkoba. Kali ini tiga orang di kos-kosan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda,...