Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

RSUD Dompu Akui Buang Limbah Medis di TPA Desa Lune

Kasubag Humas RSUD Kabupaten Dompu, Muhammad Redo Iradat

Dompu, Bimakini. – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Dompu mengakui membuang limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Lune, Kecamatan Pajo yang dipersoalkan warga.

Pengakuan itu disampaikan Kasubag Humas RSUD Kabupaten Dompu, Muhammad Redo Iradat., Selasa (02/11/2021) siang. Namun dengan tegas dia membantah jika limbah tersebut bukanlah limbah medis penanganan pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

“Itu bukan limbah medis penanganan COVID-19. Adapun beberapa limbah medis B3 itu terselip dengan sampah non medis saat klasifikasi dan pemisahan oleh petugas. Atas hal itu, kami RSUD Dompu minta maaf,” ucap Kasubag Humas, Muhammad Redo Iradat., didampingi Sekretaris RSUD Dompu.

Sebelumnya, dirinya melakukan komunikasi secara internal terutama dengan petugas penanganan sampah medis yang mengambil dari ruangan-ruangan perawatan RSUD Dompu.

“Setelah ditelusuri, memang terjadi humman eror atau kekeliruan. Tidak melakukan pemilahan sesuai SOP,” akuinya.

Dijelaskanya, untuk penanganan sampah medis. RSUD Dompu telah bekerja sama dengan pihak ketiga yang telah berjalan selama 2 tahun dengan kontrak kerjsama senilai Rp 1 Milyar lebih.

Setiap dalam kurun waktu selama dua bulan, RSUD menghubungi pihak ketiga untuk datang mengangkut sampah medis yang sudah dikumpulkan pihak rumah sakit.

Katanya, setiap sampah non medis dari RSUD memang dibuang ke TPA. Tetapi sebelum dibuang dilakukan pemisahan terlebih dahulu, dipisahkan antara sampah non medis dan sampah medis B3.

“Hal ini muncul karena adanya muskomunikasi dengan para pihak dimasa transisi kemarin. Selain itu, kurangnya kontrol dan pengawasan, serta adanya keteledoran dari teman-teman petugas dibawah ini yang bersentuhan langsung dengan limbah ini,” cetusnya.

Dia menyayangkan adanya limbah B3 dilokasi TPA tersebut, seharusnya tidak boleh ada dan kelolosan. “Menurut kami, itu sangat memalukan, dan kami merasa bersalah. Tetapi ini tidak ada unsur kesengajaan,” terangnya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Olahraga & Kesehatan

Dompu, Bimakini. – Guna membantu pemerintahan Bupati Dompu, Kader Jaelani dan H Syahrul Parsan (AKJ-SYAH) dibidang kesehatan, Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Dompu kembali...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Kasus pembuangan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga bekas penanganan pasien terjangkit COVID-19 di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Aktivis Insan Cita Institute (ICI) Kabupaten Dompu menilai bahwa tindakan oknum petugas RSUD Dompu yang membuang limbah medis bahan berbahaya dan...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Persoalan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga bekas penanganan pasien terjangkit COVID-19 yang dibuang di Tempat Pembuangan Akhir...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas penanganan pasien terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diduga dibuang oknum petugas dilokasi...