Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Bolo Tolak Kehadiran Indomart

Aksi penolakan Indomart.

Bima, Bimakini.- Aliansi masyarakat dan pemuda Kecamatan Bolo menggelar aksi demonstrasi di jalan lintas Bima – Dompu tepatnya di depan Bank NTB Syariah Unit Bolo, Senin (6/12), sekitar pukul 10.00 Wita.

Aksi tersebut dikawal oleh ketat aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo. Selain melakukan orasi secara bergiliran, massa aksi menghentikan pembangunan Indomart di Desa Rasabou karena belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Korlap I, Erwin menyampaikan, hadirnya retail modern seperti Indomart sangat merugikan masyarakat, terutama pedang kaki lima, kios-kiosan dan bakulan. Pasalnya, retail modern bukan saingan usaha kecil sehingga keberadaannya menjajah masyarakat.

“Kehadiran retail modern ini berdampak buruk bagi ekonomi masyarakat. Sehingga kuatir kios kios yang ada gulung tikar,” ujarnya.

Ia meminta, Pemerintah Desa (Pemdes), Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima tidak memberikan ijin bagi Indomart untuk beroperasi di Bolo.

“Cukup Alfamart yang meronrong ekonomi masyarakat. Kalau Indomart diberi ijin beroperasi maka jangan heran kalau kios kecil akan tutup,” terangnya.

Korlap II, Mori Lestari menyampaikan kehadiran Indomart adalah bentuk kapitalisme. Tak hanya itu pola yang dilakukan retail modern jelas memperkosa hak hak rakyat kecil.
“Saatnya kita berjuang melawan kapatalisme, mari kita tolak Indomart hadir di Bolo,” tegasnya.

Dia menambahkan, jika pihak Indomart masih melanjutkan pembangunan gedung. Maka diduga kuat berkonspirasi dengan pemerintah.

“Pemerintah harus mengusir Indomart, karena kasihan masyarakat kecil,” ujarnya.

Anggota LSM KompakNTB, Azwar Anas mengungkapkan, terkait pembangunan Indomart ini pihak Dinas Perijinan harus memberikan pernyataan. Karena tidak mungkin Indomart berani membangun gedung jika tidak diberi ruang.

“Kita sudah melakukan investigasi, Indomart belum kantongi IMB. Tapi berani mendirikan bangunan dengan alasan susah mendapat rekomendasi ijin. Hal itu membuktikan bahwa Dinas Perijinan bermain mata dengan pihak Indomart,” kecamnya.

Ditambahkannya, jika pihak Indomart tidak mengindahkan pernyataan massa aksi, maka akan kembali bereaksi.

Kepala Desa (Kades) Rasabou, Suaidin SH mengakui soal Indomart belum melakukan sosialisasi dengan lembaga desa dan masyarakat. Terkait pembangunan gedung Indomart, pihaknya mengaku kaget karena tidak ada pemberitahuan.

“Kita belum sosialisasi dengan masyarakat, bahkan kaget mendapat informasi gedung Indomart mulai dibangun,” terangnya.

Sambungnya, pada prinsipnya akan terima kehadiran Indomart. Namun tidak serga merta seperti ini, karena banyak hal yang harus dipertimbangkan. Yakni berkaitan dengan kontribusi Indomart setelah beroperasi.

“Kita siap menerima Indomart, tapi harus dijelaskan dulu apa saja komitmen setelah beroperasi. Yakni untuk Pendapatan Asli Desa (PAD) dan diperuntukan kegiatan kemasyarakatan,” pungkas Suaidin. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait