
Rakor DPB KPU Kabupaten Bima.
Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menggelar rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Desember 2021, Selasa (28/12/2021). Berdasarkan DPB Desember, jumlah pemilih sebanyak 367.939 Orang.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH, menyampaikan pemutakhiran data pemilih dilakukan setiap bulannya. Pemutakhiran tidak hanya dilakukan oleh KPU, namun juga dengan Dinas Dukcapil, Parpol dan stakeholder lainnya. Dinas Dukcapil pun bergantung pada proses laporan dari bawah, yakni Pemerintah Desa.
Misalnya, kata Imran, jumlah pemilih yang meninggal. Karena sifatnya administrasi, maka harus ada laporan dari desa ke Dinas Dukcapil, sehingga dihapus. Jika tidak, maka tetap akan masuk dalam data pemilih.
Jumlah DPB sebelumnya, 367.255, sekarang 367.939. Pemilih pindah masuk 465, pindah keluar 82, meninggal 46. Data yang berusia 17 tahun dan pensiunan belum terinput. Demikian juga beberapa data lainnya.
Selain itu, Kata Ketua Devisi Data KPU Kabupaten Bima, Yuddin Candra Nanarif menjelaskan, ada beberapa perubahan dalam isian. Misalnya, pemilih pemula tidak lagi mereka hanya baru menginjak usia 17 tahun, namun juga pensiunan TNI/Polri, karena mereka baru menggunakan hak pilihnya.
Anggota Baswaslu Kabupaten Bima, Junaidin, SPd mengingatkan agar penyelenggara dapat mengoptimalkan pemutakhiran data pemilih. Jika dilihat dari data yang disodorkan, mestinya ada perkembangan data pemilih pemula. “Saya yakin setiap hari ada yang berusia 17 tahun, demikian juga pensiunan TNI dan Polri, pasti ada setiap tahunnya,” ujarnya.
Sedangkan Kabid Pendaftaran Penduduk Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Muhammad Ahyar, SP, MSi menyampaikan data pendusuk Kabupaten Bima saat ini. Jumlah Penduduk 559.101, Wajib KTP 403.390, perekaman 368.310 atau 91,30 persen. Belum rekam 35.080 atau 8,70 persen. Usia 0-17 155.711 atau 27,85 persen.
Akhyar menyampaikan, pihaknya sudah mengirimkan data terbaru ke 191 desa di Kabupaten Bima untuk dimutakhirkan. Namun hingga saat ini baru satu desa yang mengembalikannya. (BE04)
