Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Janji Tukar Guling belum Ditunaikan, Pemilik Lahan Hentikan Pekerjaan Relokasi

Pekerjaan rumah relokasi banjir yang dihentikan pemilik lahan.

Bima, Bimakini.- Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui dinas terkait berjanji akan menyelesaikan tukar guling lahan milik warga Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima yang masuk di lokasi relokasi rumah dampak banjir. Hingga saat ini janji itu belum ditunaikan, bahkan dinilai hanya retorika semata. Akibatnya, pemilik lahan hentikan aktivitas pekerjaan di relokasi sebagai bentuk kekecewaan terhadap sikap apatis pihak pemerintah.

“Beberapa waktu lalu kita pagari lahan di relokasi, karena belum ada kejelasan soal tukar guling. Sekarang terpaksa kita hentikan aktivitas pekerjaan di relokasi karena pemerintah belum menunaikan janjinya,” ujar pemilik lahan, Jamaludin, Rabu (1/12).

Kata Jamaludin, mestinya pemerintah jangan memberi harapan palsu, karena menyangkut hak rakyat. Disebutkannya, kita merasa dipimpong soal tukar guling, karena selalu dijanjikan tapi tak kunjung direalisasikan. “Tolong secepatnya realisasikan tukar guling, karena itu hak kita selaku pemilik lahan,” tegasnya.

Ketua BPD Desa Tambe, Buyung Nasition, SPd menyesalkan sikap Pemkab Bima karena hanya berjanji tukar guling tapi tak mampu merealisasikannya. Kata dia, pemerintah berhenti memberi harapan tak pasti, karena menyangkut hak warga.

“Kita selalu didesak oleh pemilik lahan soal tukar guling, karena mereka butuh kepastian bukan janji,” ucapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ia berharap, pemerintah secepatnya menyelesaikan masalah tukar guling supaya tidak berpolemik.  “Sebagai BPD selalu ditanya oleh warga, kapan tukar guling dilakukan. Jadi, pemerintah segera ambil langkah untuk menyelesaikannya,” pintanya.

Kades Tambe, Candra Nan Arif mengungkapkan, terkait masalah tukar guling pemerintah tidak tinggal diam. Hanya saja masalah tersebut butuh proses dan juga butuh waktu, karena menyelesaikan tukar guling tidak segampang membalikan telapak tangan.

“Kita harap warga selaku pemilik lahan bersabar, semua butuh proses. Yang pasti pemilik lahan akan mendapatkan haknya,” singkatnya.

Aktivitas di relokasi kembali normal setelah perwakilan Pemkab Bima dan Kades memberikan pencerahan dan pemahaman kepada pemilik lahan soal tukar guling. KAR

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang mendiami permukiman di bantaran sungai meminta pemenuhan fasilitas di tempat relokasi. Jangan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Terkait proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima. Pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sepakat tukar guling....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pemilik lahan asal RT 17 Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima, Kalsom menuding BPN Bima sepihak terbitkan sertifikat program Land Consoludation (LC) Tahun...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Terkait proyek relokasi rumah dampak banjir di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Bima. Pemilik lahan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima sepakat tukar guling....

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Pembangunan hunian untuk korban banjir dimulai. Peletakan batu pertama (ground breaking) dilakukan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE bersama Wakil...