Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

KPPN Bima Serahkan DIPA 2022 dan Tandatangani Pakta Integritas

Pmenyerahkan DIPA Tahun Anggaran 2022, Penandatangan Pakta Integritas dan pemberian penghargaan di Kantor KPPN Bima, Kamis.

Kota Bima, Bimakini.-  KPPN   Bima, Kamis (9/12/2021) menyerahkan DIPA Tahun Aanggaran  2022 dan Penandatangan Pakta Integritas. Acara berlangsung  di Aula KPPN Bima.

Hadir seluruh Kuasa Pengguna Anggaran mitra kerja KPPN Bima di wilayah Kota dan Kabupaten Bima. Kemudian pengumuman penghargaan, penandatangan pakta integritas, penyerahan DIPA kepada seluruh KPA oleh Kepala KPPN Bima, Doddy Handaryadi.

Kepala KPPN Bima menyampaikan arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Disampaikannya, rancangan Undang-Undang  APBN Tahun  2022 telah resmi diundangkan  menjadi  Undang-Undang  Nomor  6 Tahun 2021 tentang APBN Tahun Anggaran 2022 pada tanggal 27 Oktober 2021.

Berpijak pada RKP serta kesepakatan Pemerintah dan DPR RI dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun 2022, maka tema kebijakan  fiskal  dan  APBN  tahun  2022  adalah “Melanjutkan Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”.

Maka, pokok-pokok  kebijakan  fiskal  tahun anggaran 2022 adalahpemantapan pemulihan ekonomi dengan tetap memprioritaskan penanganan sektor kesehatan sebagai kunci pemulihan ekonomi. Program perlindungan sosial yang memperkuat fondasi kesejahteraan sosial, mengentaskan kemiskinan dan kerentanan, termasuk memperkuat  daya ungkit  UMKM dan dunia usaha agar mampu bangkit kembali lebih kuat dan berdaya tahan.

Selain itu, mendukung peningkatan daya saing dan produktivitas dengan implementasi reformasi struktural dan  reformasi  fiskal.  Serta optimalisasi pendapatan dan penguatan spending better,  baik  di  Pemerintah Pusat maupun di Pemerintah Daerah, serta inovasi pembiayaan  dalam  rangka  konsolidasi  fiskal yang adil dan berkelanjutan.

Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2022.

“Dalam menjalankan fungsinya tersebut, APBN Tahun 2022 akan diarahkan untuk mendorong terciptanya pengelolaan fiskal yang semakin sehat, tercermin dalam target defisit fiskal konsolidatif  yang diturunkan secara bertahap menuju kondisi normal di bawah tiga persen pada tahun 2023,” ujarnya.

Lanjutnya, APBN Tahun Anggaran 2022 masih akan mengantisipasi ketidakpastian akibat pandemi COVID-I9 yang belum berakhir serta faktor lingkungan global yang turut memengaruhi kondisi perekonomian domestik.  “Namun demikian, perekonomian nasional tahun 2022 diproyeksikan masih akan lebih baik dari tahun sebelumnya yaitu mencapai 5,2%. Meskipun kita harus tetap waspada, karena keberhasilan dalam mengendalikan pandemi akan menjadi faktor penting yang menentukan akselerasi pemulihan ekonomi tahun 2022,” terangnya.

Untuk itu, kata dia, Pemerintah akan terus mendorong akselerasi program vaksinasi yang lebih luas dan cepat sehingga dapat menjangkau seluruh penduduk dan wilayah Republik Indonesia. Selain itu, pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat menjadi kewajiban untuk dilaksanakan.

“Alokasi Belanja Pemerintah Pusat dan TKDD Tahun 2022 yang akan disalurkan kepada instansi vertikal Kementerian/Lembaga dan  Pemerintah Daerah lingkup Kota Bima dan Kab. Bima adalah sebesar Rp.2,69 Triliun, meliputi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.530,1 Miliar. Dana TKDD Kabupaten Bima sebesar Rp.1,52 Triliun. Dana TKDD Kota Bima sebesar Rp 638 Miliar,” sebutnya.

Kata dia, secara umum arah kebijakan TKDD tahun 2022  adalah penguatan kualitas desentralisasi fiskal untuk mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan kualitas pelaksanaan guna mendukung kinerja daerah.

Sedangkan pokok-pokok arah kebijakan TKDD tahun 2022 yakni melanjutkan kebijakan perbaikan kualitas belanja daerah untuk peningkatan dan pemerataan  kesejahteraan antar daerah. Melanjutkan penguatan sinergi perencanaan penganggaran melalui peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD terutama DAK Fisik.

Melanjutkan kebijakan penggunaan Dana Transfer Umum untuk peningkatan kualitas infrastruktur publik daerah, pemulihan ekonomi di daerah dan pembangunan SDM Pendidikan. Melanjutkan kebijakan penyaluran Dana Bagi Hasil, dengan memperhatikan kinerja daerah .

Meningkatkan efektifitas penggunaan Dana Transfer Khusus (DTK), Penyaluran DAK Fisik berbasis kontrak untuk menekan idle cash di daerah, dan DAK Non Fisik untuk mendorong peningkatan capaian output dan outcome serta mendukung perbaikan kualitas layanan. Menggunakan Dana Desa sebagai instrumen pemulihan ekonomi di desa melalui program perlindungan sosial, penanganan covid-19, dan mendukung sektor prioritas.

“Adapun alokasi dana APBN yang disalurkan melalui KPPN Bima untuk wilayah Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kota Bima adalah sebesar Rp. 1,46 Triliun,” ujarnya.

Meliputi belanja satuan kerja instansi vertikal Kementerian /Lembaga dan Tugas Pembantuan sebesar Rp.695,3 Miliar. Dana TKDD  berupa DAK Fisik sebesar Rp. 515,1 Miliar dan Dana Desa sebesar Rp. 252,2 Miliar. (BE04)

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima menggelar “Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023, Sosialisasi Implementasi SAKTI, Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran, dan Laporan Keuangan...

Opini

Oleh : Ratna Susilawati, S.Akun (Kepala Subbagian Umum KPPN Bima) “Kerja dimana? KPPN Bima” “KPPN? Dimana itu? Koperasi ya?” “Bukan, Kas Negara dulunya bu…”...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bima, memberikan apresiasi kepada sejumlah satuan kerja (Satker). Pemberian apresiasi itu berupa penghargaan untuk sejumlah kategori....

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.- Satu Kerja Lingkup Kantor Pelayanan Perbendaharaan negara (KPP) Bima, Kamis 8 Desember 2022 menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Polres Bima Kota, Kamis 8 Desember 2022 menerima dua kategori penghargaan dari KPPN Bima. Penghargaan diterima oleh Kasi Keuangan Polres Bima...