Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Polisi Amankan 4 Bungkus Daun Ganja, Pelaku Berhasil Kabur

Anggota Satuan Narkoba Polres Dompu saat berusaha melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pemilik narkotika jenis ganja yang berhasil kabur

Dompu, Bimakini. – Satuan Resnarkoba Polres Dompu kembali mengagalkan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Kabupaten setempat, Kamis (16/12/2021).

Saat mereka berusaha melakukan penangkapan didepan bengkel Padolo Pasar Atas Dompu tersebut, terduga pelaku pemilik barang haram itu berhasil melarikan diri.

Meski tidak dapat menangkap pelaku, aparat Kepolisian berhasil mengamankan barang haram berupa ganja tersebut sebanyak empat bungkus dengan berat brutto 2,816 Gram.

Kasat Narkoba Polres Dompu, IPTU Ramli, SH., menyatakan, dalam penangkapan itu, dia berhasil mengamankan empat bungkus lilitan lakban warna coklat yang didalamnya berisi daun, batang, dan biji narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam sebuah kotak kardus bertuliskan alamat tujuan Lingkungan Tanjung, RT/RW : 013/005, Kecamatan Rasanae Barat, Kabupaten Bima, Provinsi NTB.

Dikatakanya, penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang mencurigakan dan menguasai narkotika jenis ganja. Saat terduga pelaku melintas dan mengendarai sepeda motor metic di jalan pasar atas Dompu tepatnya depan Bengkel Padolo Pasar Atas Dompu.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Tim Opsnal langsung melakukan upaya penangkapan. Saat dilakukan penangkapan, seorang laki-laki itu membuang sebuah kotak kardus yang dililit menggunakan lakban warna coklat, yang disimpanya didepan jok sepeda motor metic yang dikendarainya.

“Saat itu posisi pasar masih ramai, anggota terhalang sebuah mini bus yang sedang balik arah. Saat itu, terduga pelaku langsung melarikan diri kearah Kabupaten Bima. Saat dikejar, anggota kehilangan jejak. Barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Dompu, terduga pelaku masih dalam pengejaran,” terangnya. AZW

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Ini peringatan sekaligus pelajaran berharga bagi anda para pemilik akun media sosial. Jangan sampai terjadi seperti yang dialami INH alias UJ, warga Kecamatan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Kasus peredaran Narkoba di wilayah Bima – Dompu belakangan ini kian merajalela. Terakhir Satuan Resnarkoba Polres Bima, mengamankan seorang terduga pelaku berinisial MA...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma II Polres Bima Kota menangkap dua terduga pelaku kasus Narkoba, Minggu (24/7/2022). Penangkapan dilakukan di Kos-kosan di Kelurahan Rabangodu...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- kembali Sat Narkoba Polres Bima Kota, mengamankan terduga pelaku Narkoba. Kali ini tiga orang di kos-kosan di Kelurahan Mande, Kecamatan Mpunda,...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim Cobra Alpha Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengamankan satu terduga pelaku Narkoba,  Jumat (20/5/2022). Pelaku adalah PUR (32), warga  Dusun...