Bima, Bimakini.- Polisi Sektor (Sektor) Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima menggerebek sekelompok masyarakat sedang melakukan judi sabung ayam di watasan Desa Kananga dan Tumpu, Rabu (22/12), sekitar pukul 11.30 Wita. Kali ini, anggota Polsek Bolo menyembelih dua ekor ayam dan membakar gelanggang sebagai arena adu ayam.
Kapolsek Bolo, AKP. Hanafi Jr, mengatakan, kronologis kejadian awalnya anggota Piket SPKT III dihubungi oleh warga Desa Tumpu melalui seluler, bahwa ada sekelompok warga yang sedang melakukan judi sabung ayam di watasan Desa Kananga dan Tumpu.
“Menindaklanjuti laporan tersebut KSPK III AIPDA L. Darmawan bersama anggota piket melakukan penggerebekan,” ujarnya.
Sambung Hanafi Jr, sebelum anggota tiba di TKP, para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri, setelah itu anggota melakukan pengejaran sampai di penggunungan watasan Desa Tumpu.
“Para pelaku berhasil kabur, namun dua ekor ayam adu berhasil diamankan dan disembelih. Selain itu anggota membakar gelanggang sebagai arena adu ayam,” terangnya.
Dijelaskannya, dua ekor ayam adu disembelih di Mako Polsek yang dilakukan oleh Ustadz. Anas dari Jamaah Khilafatul Muslimin.
“Adapun identitas anggota yang melakukan penggerebekan sabung ayam. Yakni KSPK III Aipda. L. Darmawan, Aipda. Edy, Bripka. Tarmiji, Briptu. Ilham, Briptu. Abu Raihan dan Kanit Reskrim. Bripka. Gurahmi,” jelasnya.
Diimbaunya, kepada semua lapisan masyarakat tidak sungkan untuk melaporkan tindak kriminal yang terjadi di Bolo. Karena peran serta semua elemen sangat dibutuhkan demi terwujudnya konduktifitas wilayah Bolo.
“Kalau terjadi tindak kriminal di Bolo, silahkan lapor. Masyarakat tidak usah takut, kita akan rahasiakan identitasnya,” tutupnya. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.