Kota Bima, Bimakini.- Tim Puma I Polres Bima Kota, menangkap pelaku yang menguasai,menyimpan, memiliki Narkotika jenis Sabu-Sabu, Ahad (5/12/2021). Penangkapan di jalan Lintas Gunung Raja, Kelurahan Dara, Kota Bima.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama mengatakan, pelaku yang diamankan adalah SOP alias Pian (32) warga RT 15 RW 05, Kelurahan Rabadompu Timur, Kecamatan Rasasanae Timur. Bersama pelaku diamankan sabu-sabu, dengan bruto 1,5 gram dan uang Rp 10.170.000. “Selain itu, diamankan diamankan hanpdhone,” ujarnya, Ahad.
Dijelaskannya, penangkapan oleh Tim saat melakukan mobailing di sekitaran wilayah hukum Polres Bima Kota. Tepatnya di jalan lintas Bedi menuju ke arah gunung Raja, Kota Bima, Tim yang dipimpin oleh Katim Puma AIPDA Abdul Hafid menemukan pengendara Sepeda Motor Secopy warna Coklat Abu-abu yang gelagatnya sangat mencurigakan. “Sehingga TIM membuntuti, dan tepatnya di tanjakan Gunung Raja menghentikan pelaku,” terangnya.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku, menemukan dua Poket sabu-sabu yang di simpan di dalam kantong celana bagiang belakang sebelah kanan. Juga menemukan uang Rp 10.170.000 yang diakui oleh pelaku hasil dari penjualan narkotika jenis sabu-sabu.
“Tim mengamankan pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan melakukan Koordinasi dengan piket fungsi Narkoba,” pungkasnya. (BE04)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.