Bima, Bimakini.-Satuan Binmas Kepolisian Resor Bima, menggelar sosialisasi penegakan Prokes (Protokol Kesehatan), guna mencegah penyebaran Covid -19, Senin (27/12). Sosialisasi menyasar ke pelosok desa di Kabupaten Bima. Mereka juga sekaligus jua menyerahakan sarana kontak di desa setempat.
Sosialisasi perdana digelar di Aula Kantor Desa Sondosia Kecamatan Bolo, yang dihadiri Kepala Desa Sondosia, perwakilan tokoh agama, masyarakat dan pemuda setempat. Turut juga KBO Binmas Iptu Sumardin dan para personelnya.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan, kegitan tersebut adalah bentuk kepedulian pihaknya terhadap masyarakat.
“Serta untuk menekan laju pertumbuhan virus covid-19. Dan menjaga situasi kantibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Bima,” ujarnya.
Pembagian sarana kontak yang dimaksud lanjut Adib, berupa sembako dan pakaian yang diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu. Harapannya bisa membantu dan meringankan beban masyarakat.
Senada dengan disampaikan Kades Sondosia Jauhari ilham. Ia menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah meluangkan waktu, tenaga, untuk meberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kesehatan di tengah Pandemi.
“Dan yang terpenting vaksin serta membantu warga yang kurang mampu.
Kami dari pemerintah desa akan selalu berdampingan dengan pihak kepolisian guna mendukung penuh program pemerintah dalam percepatan penanganan covi-19, serta menciptakan situasi Kantibmas yang kondusif,” tulis Kades.
Sementara itu Kaur Bin Ops polres Bima Iptu Nazarudin, menghimbau kepada masyrakat agar tetap mengikuti Prokes. Karena katanya, masih dihadapakan dengan Pandemi covid-19.
“Apalagi menjelang pergantian tahun baru ini, agar masyarakat Sondosia tidak terlalu beruforia dan tetap menjaga kondusifitas Kamtibmas,” tutupnya. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.