Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Serah Terima TPS 3R, DLH Bima Diduga Main Mata dengan Pelaksana

Bima, Bimakini.- Terkait prosesi serah terima kantor Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang berlokasi di Desa Madawau. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima diduga main mata dengan pihak pelaksana. Karena proyek tersebut ditengarai bermasalah.

“DLH Kabupaten Bima sudah tanda tangan berita acara serah terima kantor TPS 3R, padahal masih bermasalah. Sehingga patut diduga ada konspirasi terselubung karena kepentingan sesaat,” ujar Tokoh Muda Desa Madawau, Suryadin, Rabu (15/12).

Kata Suryadin, aksi demo yang dilakukan hingga terjadi penyegelan kantor TPS 3R menandakan adanya permasalahan. Namun pihak terkait tidak serius untuk menyikapi, padahal terkait proyek tersebut banyak ditemukan kejanggalan.

“DLH tidak boleh seperti itu, mestinya jelaskan kepada publik terkait kegiatan tersebut. Pihak pelaksana tidak memasang papan informasi, hingga saat ini kita tidak tahu alur kegiatan tersebut. Itu kan salah bukti adanya masalah,” herannya.

Menurutnya, kita tidak akan berhenti menuntut kejelasan kegiatan tersebut, karena anggaran yang digunakan bersumber dari negara, yang notabenenya adalah hak rakyat.

“DLH tidak boleh sembarang melakukan serah terima, tapi cros cek sehingga mengetahui bagaimana realita di lapangan,” pintanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bima, Jaidun mengatakan, pihaknya tidak tahu kalau proyek TPS 3R bermasalah. Saat pihak pelaksana menyampaikan surat beberapa waktu lalu tidak disampaikan ada kendala di lapangan.
“Kita heran dengan informasi ini, terlebih kantor TPS 3R disegel,” ucapnya.

Terkait masalah tersebut, kita akan panggil pihak pelaksana dan pengawas. Yakni dalam rangka klarifikasi terkait tuntutan massa aksi. “Kita akan panggil pihak pelaksana dan pengawas. Insya allah dalam waktu dekat akan ada jawaban terkait dugaan massa aksi,” tutupnya. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.
Advertisement

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Anawar Ibrahim tidak membantah Kaur Umum dan Aset “Ratu Kardiningsih” tidak pernah masuk kantor...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Terhitung sejak Tahun 2019 lalu, Kaur Umum dan Aset Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Ratu Kardiningsih tidak pernah masuk kantor bahkan...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Lantaran dinilai bermasalah, pemuda Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima menyegel kantor Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) yang berlokasi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Kebijakan dan pengambilan keputusan Kepala Desa (Kades) Madawau, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, disorot.Pasalnya dalam melaksanakan tugasnya tidak berdasarkan Undang-Undang (UU) berlaku. Ketua...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pekerjaan reviltasi drainase di Desa Madawau, Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, diduga asal – asalan. Kualitas pekerjaan tidak bagus. “Kita menduga pihak pelaksana...