Bima, Bimakini.- Tim dari Kementerian Agama RI Balai Diklat Keagamaan Denpasar, Jumat (3/12), melakukan survei Instrumen Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Penyuluh Agama di Kementerian Agama Kabupaten Bima.
Sasaran survey adalah penyuluh agama PNS dan Non PNS, Penghulu atau Kepala KUA, dan guru Madrasah di Kabupaten Bima.
Kegiatan yang dipandu oleh Kasubag Kemenag Kabupaten Bima, H Mujiburrahman, S.Ag, M.Pd, memperkenalkan tim survey dari Balai Diklat Keagamaan Denpasar masing-masing, Dra Hj Sifa, M.PdI, M.Pd, Muhammad Ibrahim, dan Abdul Hadi, SH, S.IPI.
Pembina dari tim survey Balai Diklat Denpasar, Dra Hj Sifa, M.PdI, M.Pd, mengatakan, kehadiran tim adalah untuk mengevaluasi pasca-pelatihan yang pernah diikuti peserta yang digelar Balai Diklat Denpasar 2021. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan mengenai tata-cara pengisian data Instrumen Analisis Kebutuhan Pelatihan (AKP) Penyuluh Agama dan lainnya. Ini penting agar hasil survey nanti sesuai dengan kebutuhan.
“Kami hadir untuk menyerap aspirasi dari peserta pelatihan penyuluh agama beberapa tahap sebelumnya,” ujarnya di aula kantor Kemenag Kabupaten Bima, Jumat.
Karena itu, terangnya, diharapkan seluruh peserta membaca dengan teliti beberapa pertanyaan survey karena saat penetapan pelatihan tahap selanjutnya merupakan proses yang dibutuhkan peserta.
Jika pelatihan itu sangat dibutuhkan, katanya, maka peserta akan mengisi data sesuai yang dibutuhkan peserta. Biasanya menggunakan angka kecil. Sebab jika menggunakan angka besar tentu pelatihan itu tidak bermanfaat karena mereka sudah faham mengenai pelatihan itu.
“Kita minta agar peserta mengisi data sesuai kebutuhan pelatihan tahap selanjutnya yang diinginkan,” katanya.
Usai pembinaan peserta bisa mengisi data survey dengan baik dan semua berhasil mengirim data, meski sebagian ada kendala jaringan internet yang lelet. Peserta juga diingatkan oleh Ketua Pokjaluh Kementerian Agama Kabupaten Bima, H. Abbas, S.PdI, mengenai penisian berbagai data yang diperlukan dan menyimpan data pengiriman yang berhasil dilakukan. NAS
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.