Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

2022 Sebagai Tahun Pemiskinan  Penjahat Narkoba di NTB

Kombes Pol. Helmi Kwarta Putra Rauf, S.I.K., M.H

Mataram, Bimakini- Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Helmi Kwarta Putra Rauf, S.I.K., M.H., dengan tegas menyatakan bahwa tahun 2022 sebagai tahun TPPU atau tahun pemiskinan sindikat narkoba. Hal itu dikatakan Dirresnarkoba melalui press release yang diterima media, Rabu (19/1/2022).

“Saya tegaskan bahwa tahun 2022 adalah tahun TPPU atau tahun pemiskinan sindikat narkoba. Ini adalah komitmen kami di tahun 2022,” tegasnya.

Perwira Menengah (Pamen) Polri itu menjelaskan, 2022 sebagai tahun TPPU itu maksudnya bahwa semua jaringan (sindikat) peredaran narkoba, akan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Artinya, tahun 2022 ini mereka para sindikat narkoba terutama para bandar, akan kita jerat dengan pasal berlapis seperti yang sudah-sudah, tapi tahun 2022 ini kita lebih maksimalkan. Selain kita jerat dengan Undang-Undang Darurat Narkoba, kita jerat juga dengan Undang-Undang TPPU,” ungkap Helmi.

“Mereka para sindikat terutama bandar itu selama tidak mau hijrah (meninggalkan jaringan narkoba, red)), mereka akan kita TPPU-kan, akan kita miskinkan,” tandasnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Pamen Polri Melati Tiga itu mengungkapkan, dengan alokasi dana Ditresnarkoba Polda NTB yang cukup besar, diharapkan komitmen menjadikan tahun 2022 sebagai tahun TPPU atau tahun pemiskinan sindikat narkoba, dapat terlaksana dengan hasil yang maksimal.

“Komitmen Ditresnarkoba ini tidak main-main dan dengan semaksimal mungkin harus bisa terlaksana. Kalau para sindikat penjahat narkoba tidak mau hijrah, kami dari Ditresnarkoba akan datang untuk memiskinkan mereka,” ujarnya.

Menurut Helmi, komitmen pemberantasan tindak pidana narkoba dilakukan untuk penyelamatan generasi bangsa, mengingat betapa berbahayanya penggunaan narkoba yang disalahgunakan.

“Sudah sering saya sampaikan, hai para bandar hijrahlah, tinggalkan kejahatan yang merusak generasi bangsa itu, yakinlah kalau kami tidak akan mengusik apa yang sudah kalian dapatkan,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Sekali lagi, kalau kalian tidak hijrah maka kami akan datang kepada kalian. Jangankan kalian bersembunyi di gubuk-gubuk atau lorong bawah jembatan, ke lubang semut pun kalian akan kami datangi,” tegas Helmi.

Lebih lanjut musuh bebuyutan para bandar narkoba itu menyampaikan, dalam penindakan tindak pidana narkoba pihaknya juga berkomitmen tanpa pandang bulu.

“Sepanjang memenuhi syarat pidana, kita akan pidanakan, siapapun dia hatta oknum anggota berbaju coklat (personel kepolisian, red). Jadi, Direktur Resnarkoba, Helmi ini tidak akan tebang pilih, percaya itu,” katanya.

“Namun demikian, keberhasilan kami dalam memberantas peredaran narkoba tidak lepas juga dari bantuan masyarakat, yang telah memberikan informasi kepada kami pun teman-teman media. Terima kasih semuanya,” tutup Helmi Kwarta. (BE04)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Cobra Alpha Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota di bawah pimpinan Katim Aipda Wahyudin berhasil mengungkap kasus jual beli narkoba...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Rabu (03/04/24) malam Satreskoba Polres Bima kembali meringkus dua pemuda terduga pengedar barang haram Jenis Sabu-sabu. Keduanya berinisial FSL (23) dan ABD...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali mengungkap dan meringkus terduga pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu pada Rabu 20/03/04 dini hari Kapolres Bima AKBP Eko...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil menangkap dua warga Kota Bima yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.-Personel Polsek Bolo kembali berhasil mengamankan tiga pemuda yang sedang berpesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Tiga pemuda...