Bima, Bimakini.- Aksi penjarahan pupuk belakangan ini kembali terjadi. Sejumlah petani nekat menghadang kendaraan yang mengangkut pupuk. Padahal itu jatah petani di wilayah lainnya.
Aksi seperti itu selalu terjadi setiap tahunnya. Meskipun para petani itu ettap membayar pupuk tersebut. Namun petani yang seharusnya mendapatkan jatah pupuk itu harus menunda untuk pemupukan tanamannya.
Untuk mencegah aksi penjarahan pupuk yang belakangan ini keberadaannya kian langka, Satuan Dalmas Polres Bima mengawal pendistribusian pupuk pada sejumlah desa di Kabupaten Bima.
Seperti dilakukan pada Jumat (07/01) kemarin, Sat Dalmas mengawal pendistribusian pupuk di Desa Talabiu dan sekitarnya di Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
“Sekaligus kami memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya penjarahan pada saat pembagian pupuk,” ujar Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S Ik pada wartawan Sabtu (08/01).
Ditegaskan Heru, aksi pengawalan pendistribusian pupuk juga akan dilakuan pada setiap Desa di wilayah Hukum Polres Bima guna menekan terjadinya gangguan Kamtibmas.
Dilanjutkan Heru, dalam setiap pendistribusian pupuk mulai dari Kepala Desa, distributor dan pengecer harus berkoordinasi dengan pihak kepolisan, supaya dilakukan pengawalan.
“Sekali lagi ini dilakukan supaya tidak terjadi hal- hal yang kita tidak inginkan. Apalagi aksi penjarahan belakangan ini,” tukas Kapolres.
Heru juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dengan cara katanya tetap menggunakan masker serta menghindari kerumunan. Aksi ini katanya dalam mendukung penuh program pemerintah dalam percepatan vaksinasi dan Vaksin Merdeka Anak di Kabupaten Bima. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.