Connect with us

Ketik yang Anda cari

Ekonomi

Amankan Harga Minyak Goreng Bersubsidi, Dinas Perindag Kabupaten Bima Sisir Ritel Modern

Kabid Perdagangan Juraidin, ST MSi,

Bima, Bimakini.- Dalam rangka pelaksanaan kebijakan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Perdagangan RI,tentang penyediaan minyak goreng kemasan dengan harga Rp. 14 ribu per liter di ritel modern yang dimulai pada Rabu 19 Januari 2022. Untuk itu, Dinas Perindag Kabupaten Bima melakukan pemantauan ketersediaan minyak goreng kemasan di ritel modern yang merupakan  anggota APRINDO (Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia).

Selain itu untuk memastikan harga jual minyak goreng kemasan tersebut sebesar Rp. 14 ribu per liter. Masyarakat diimbau untuk tidak membeli secara berlebihan. Sehingga dapat memicu terjadinya kelangkaan dan kepanikan yang berlebihan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bima melalui Kabid Perdagangan Juraidin, ST MSi, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan atau inspeksi lapangan ke ritel modern di Kecamatan Wawo, Woha dan Bolo yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha ritel Indonesia (APRINDO) terkait penerapan minyak goreng satu harga tersebut.

“Kita sudah pantau ritel modern d Bolo, Woha. Yakni mengamankan harga minyak goreng,” ujarnya.

Dijelaskan Juraidin, sistem penjualannya dibatasi maksimal 2 liter per konsumen. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pembelian secara berlebihan oleh masyarakat. Ini untuk menjaga supaya tidak terjadi panic buying atau memborong dalam jumlah
besar.

“Kita batasi pembelian agar semua masyarakat kita tercukupi. Kemudian menjaga supaya tidak terjadi kelangkaan nantinya. Karena ini cukup drastis turunnya harga ini,” tuturnya.

Sambungnya, kita khawatirkan memang ada beberapa pemain nakal yang mencoba untuk mengambil keuntungan dengan menyetok. Sehingga kebijakan pemerintah untuk membatasi pembelian maksimal 2 liter untuk satu konsumen.

“Kebijakan Penyediaan Minyak goreng Kemasan Sederhana untuk Kebutuhan Masyarakat Dalam kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola dan Perkebuna kelapa Sawit sesuai Peraturan Menteri Perdagangan No.01 Tahun 2022 ini bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan , kestabilan harga minyak goreng yang terjangkau oleh masyarakat termasuk usaha mikro dan usaha kecil,” ungkap dia.

Kebijakan satu harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium ini, sebutnya, dijual dengan harga seragam di seluruh Indonesia dengan menggunakan persediaan yang ada sambil menunggu pasokan dari produsen yang mendapatkan penugasan dari pemerintah.

“Hasil monitoring harga minyak goreng kemasan di beberapa ritel modern yang ada di tiga kecamatan tersebut, untuk Alfamart dan Indomart sudah melakukan penjualan dengan harga Rp. 14 ribu per liter, namun stok yang tersedia sangat terbatas,” bebernya.

Ditambahkannya, kami terus melakukan pengawasan dan pemantauan serta pihaknya akan intens berkoordinasi dengan pihak ritel. Termasuk juga akan melakukan inspeksi lapangan secara berkala karena kebijakan ini akan berlaku selama 6 bulan ke depan, dan bagi produsen atau ritel modern yang melakukan pelanggaran atau kecurangan terhadap kebijakan satu harga minyak goreng kemasan ini akan dikenakan sanksi penghentian kegiatan sementara dan atau pencabutan perizinan berusaha.

“Jika pihak ritel modern melanggar prosedur. Maka akan dihentikan aktivitas penjualan untuk sementara waktu,” tutupnya. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Ekonomi

Bima, Bimakini.-Jelang Bulan Ramadan 1443 Hijriah yang tinggal menghitung hari, Polres Bima terus melakukan peninjauan serta razia untuk kepentingan masyarakat sekitar. Senin (28/03), Kapolres...

Ekonomi

Bima,, Bimakini.- Akademisi sekaligus pengamat kebijakan, Dr Ikhlas Hasan merespon positif kebijakan pemerintah pusat memberikan subsidi minyak goreng untuk menjawab disperitas harga dan kelangkaan...

Ekonomi

Dompu, Bimakini.- Pengamat ekonomi sekaligus Ketua STKIP Yapis Dompu, Dr Dodo Kurniawan SE ME menilai kebijakan pemerintah pusat memberikan subsidi minyak goreng curah untuk...

Opini

Oleh : Sugeng Aryanto* Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar di dunia mengalahkan negara-negara lain termasuk negara tetangga Malaysia yang berada di urutan...

Ekonomi

Kota Bima,  Bimakini.- Adanya kelangkaan minyak goreng di seluruh Indonesia termasuk di Kota Bima, berimbas pada keresahan rumah tangga sebagai pihak konsumen. Untuk mengetahui...