Bima, Bimakini.- Penyaluran pupuk bersubsidi oleh pengecer di Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, tidak sesuai surat imbauan Bupati Bima. Imbauan itu ditindaklanjuti Camat, namun sepertinya tidak ampuh.
Imbauan Camat Langgudu untuk seluruh Kepala Desa agar dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik terhadap penjualan pupuk bersubsidi dan kepada seluruh pengecer pupuk bersubsidi agar menjual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). HET Urea per kg Rp.2,250 ribu dan per zak Rp.112,5 ribu. ZA per kg Rp.1,7 ribu dan per zak Rp.85 ribu. SP-36 per kg Rp.2,4 ribu dan per zak Rp.120 ribu. NPKP-Phonska per kg Rp.2,3 ribu dan per zak Rp.115 ribu.
Warga Laju, Supriadin, SH yang juga petani jagung merah mengatakan, pembagian pupuk Selasa (11/1/2022) di UD Jaya RT 10 RW 04 Dusun Sumber Sari Desa Laju, berlangsung dengan suasana memanas. Suasana itu dipicu oleh adanya sebagian pupuk yang tidak turunkan dari muatan truk.
“Karena para petani sangat membutuhkan pupuk, akhirnya suasana memanas. Pemicunya, sebagian pupuk tidak diturunkan dari muatan truk dan perkiraan saya yang tidak turunkan sekitar 50 zak,” katanya Rabu (12/1/2022).
Parahnya tegas Supriadin, informasi yang beredar bahwa pupuk yang tidak diturunkan dari muatan itu sudah diborong. Akibatnya suasana langsung memanas. Petani terobos masuk gudang untuk rebutan pupuk. Bahkan ada yang saling dorong hingga berkeliaran dengan pisau.
“Karena rebutan, ada yang dapat dan ada tidak. Sementara sebagian petani yang sudah bayar duluan sebelum datang pupuk, meminta kembali uangnya. Karena pengecer bermodalkan dari bayar duluan petani untuk mendatangkan pupuk, banyak dari petani bayar duluan untuk 1 hingga 30 zak dan untuk tengkulak, lebih banyak lagi. Sehingga petani yang membutuhkan dan bawa uang saat penyaluran, hanya melihat saja,” ujarnya penuh perhatian. ILY
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.