Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Menghina, Pengguna Akun Media Sosial Dilaporkan ke Polisi

Warga Sila, M Irfansyah usai melapor kasus penghinaan warga sila di Mako Polres Bima.

Bima, Bimakini.- Seorang pemilik akun medis sosial Facebook dilaporkan ke  Polres Bima Kabupaten, karena diduga menghinda warga Sila. Akun atas nama PUTRA ANK BUNGSU dilaporkan, Senin (3/1/2022), sekitar pukul 13.10 Wita.

Warga Sila, Yudi Azkar, membenarkan telah melaporkan warga Desa Soro, Kecamatan Lambu itu. Karena telah menghina secara keseluruhan kaum hawa yang ada di Sila.

“Laporan pengaduan telah diterima pihak kepolisian. Yakni dengan Nomor STTPL15/02022/SPKT/Res Bima,” ujar Yudi, Rabu (12/1/2022).

Kata Yudi, melalui akun Facebook miliknya, Abdul Wahab mengunggah komentar yang menghina orang sila dengan Bahasa atau tulisan menggunakan bahasa daerah bima “Dou silaa wti tho di wehaa kaweil mbotoma kadira sunda kne di mda rahii, penting nae mata uang. Wei dou weindai, rahi dou irahi ndai asal banyak harta. Artinya “Orang sila tidak pantas untuk dijadikan istri karena banyak yang gatal seperti pelacur biarpun di tangan suami. Yang penting besar mata uangnya, istri orang sama dengan istri sendiri, suami orang sama dengan suam sendiri.

“Apa yang dilakukan oleh pemilik akun Facebook PUTRA ANK BUNGSU membuat warga sila geram, sehingga sepakat untuk membawa ke ranah hukum dan jelas – jelas melanggar UU ITE,” tuturnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia berharap, pihak kepolisian harus mengusut tuntas kasus tersebut dan pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai yang dilakukannya.

“Polisi harus atensi kasus tersebut, sehingga ada efek jera bagi pelaku,” ungkap Yudi.

Warga Sila lainnya, Muslim Al Mukminah mendesak kepolisian segera mengusut kasus tersebut supaya tidak menimbulkan gejolak. Bahkan menurutnya, jika kasus tersebut tidak diatensi maka akan ada pergerakan yang dibangun masyarakat sila. “Pelaku wajib dihukum karena telah menghina warga sila,” ucapnya.

Dia juga mendesak anggota DPRD Kabupaten Bima, khususnya yang berasal dari Dapil Bolo dan Madapangga. Yakni mengambil peran untuk mendesak kepolisian guna mengusut kasus tersebut.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Wakil rakyat jangan hanya butuh rakyat pada momentum pemilihan saja. Tapi buktikan kecintaannya terhadap warga sila, apalagi yang dihina kaum hawa,” ujarnya.

M Irfansyah mengaku, jika pihak berwenang apatis untuk menangani kasus tersebut. Maka jangan kaget terjadi penghadangan di jalan lintas Sila – Bima. “Karena menyangkut harga diri dan martabat,” ujarnya. KAR

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Seorang pemuda diamankan Tim Puma Polres Bima Kota lantaran memeras seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI). Modusnya mengancam menyebarkan video porno korban,...

Opini

Oleh : Munir Husen (Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Bima) Polemik pernyataan saudara Andi Pangerang Hasanuddin peneliti BRIN terkait dengan kebencian kepada Muhammadiyah. Pernyataan...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.-  Tim PUMA II Polres Bima Kota, mengamankan terduga pelaku tindak pidana UU ITE dengan menyebarkan  konten Pornografi disertai ancaman. Terduga pelaku...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Media Sosial (Medsos) seperti Facebook mestinya dijadikan sebagai sarana untuk menjalin silaturahim, sekaligus untuk menambah wawasan terkait perkembangan zaman. Beda dilakukan akun...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Soal asmara, putus cinta adalah hal yang lumrah. Namun, kalimat itu tidak berlaku bagi WY (19) asal Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten...