Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Diduga Pukul dan Rusak Rumah Kades Riwo, 13 Warga Resmi Dipolisikan

Kepala Desa Riwo, Kecamatan Woja, Arifin., saat memberikan keterangan pers, Kamis (06/01/2022)

Dompu, Bimakini. – Diduga terlibat aksi pemukulan dan pengerusakan rumah milik Kepala Desa (Kades) Riwo, Kecamatan Woja, sebanyak 13 orang warga Desa setempat resmi dilaporkan ke Satreskrim Polres Dompu untuk diproses hukum.

Kades Riwo, Kecamatan Woja, Arifin., Kamis (06/01/2022) mengungkapkan, kejadian itu terjadi berawal saat sekelompok masyarakat melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Desa setempat, menuntut dirinya agar transparan mengelola ADD/DD.

Mendesak dia untuk segera menyelesaikan program tahun anggaran 2021 yang belum tuntas diselesaikan. Terutama pembayaran gaji perangkat desa, dan sejumlah program lainnya yang belum selesai dikerjakan. Aksi itu berujung pada penyelegelan kantor Desa Riwo.

“Saat itu, massa aksi melakukan penyelegelan kantor Desa. Saat saya membuka kantor untuk mengambil data vaksinasi COVID-19 dan melihat CCTV demo mereka, justru mereka memukul kepala dan punggung saya dihadapan anak saya, anak saya pukul balik,” ucap Kepala Desa Riwo dihalaman kontor DPMPD Dompu, Kamis siang.

Tak hanya sampai disitu, lanjutnya, tepanya pada malam tahun baru 2022. Sekelompok masyarakat justru melakukan penyerangan dan pengerusakan rumah pribadi miliknya. Akibat dari pengerusakan itu, sejumlah alat perabotan rumah tangga dan tiga kaca jendela rumah Kepala Desa pecah dan rusak.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Tepatnya pada Rabu 1 Januari 2022 pukul 02.00 malam, saya langsung melaporkan kejadian itu kepada Polres Dompu. Semuanya ada 13 orang terduga pelaku pengerusakan rumah yang saya laporkan,” tegas Kades Riwo.

Untuk itu, dia meminta dan medesak agar aparat penegak hukum Polres Dompu segara memproses laporan tersebut sesuai ketentuan dan aturan yang ada. Soal dirinya yang dituding melakukan tindak pidana korupsi ADD/DD seperti yang disampaikan sekelompok warga, sepenuhnya dia menyerahkan pada aparat penegak hukum dan Pemerintah Daerah untuk menilai dan memprosesnya.

“Adapun sebagian program tahun 2021 yang belum saya selesaikan, akan saya selesaikan. Kemudian hari ini (Kamis 06/01/2022) ada upaya Restorative Justice yang dilakukan penyidik atas laporan ini. Saya minta agar kasus ini tetap diproses hukum, soal saya diduga melakukan korupsi, silahkan dilaporkan dan diproses jika terbukti,” terangnya.

Sebelumnya, tepatnya pada Rabu (5/01/2022) pagi. Sekelompok masyarakat Desa Riwo dan LSM LERA melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Pemerintah Kabupaten Dompu dan Mapolres Dompu atas dugaan korupsi ADD/DD Desa Riwo.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Mereka meminta agar Bupati Dompu mengintruksikan Inspektur Inspektorat untuk segara melakukan audit secara khusus penggunaan ADD/DD Desa Riwo yang disinyalir terjadinya mark- up anggaran. Selain itu, massa aksi dan LSM LERA juga secara resmi melaporkan oknum Kades Riwo atas dugaan korupsi ADD/DD ke Mapolres Dompu untuk diproses hukum.

Salah satu aktivis LERA Kabupaten Dompu, Wahyudin., menyatakan, aksi unjuk rasa dan penyampaian laporan secara resmi kepada Mapolres Dompu tersebut dipicu karena sikap Kepala Desa yang tidak memenuhi janji dalam menyelesaikan pekerjaan pembangunan Desa tahun anggaran 2021.

Menurut Wahyudin, berdasarkan fakta lapangan dan hasil investigasi mereka bersama masyarakat Desa Riwo, ditemukan banyak pekerjaan yang tidak dituntaskan. Diduga ada penyelewengan anggaran negara.

Katanya, fakta tersebut diperkuat dengan pengakuan Kepala Desa yang secara terang-terangan dihadapan masyarakatnya sendiri. Hal tersebut mengundang kemarahan warga yang tidak terima dengan sikap Kepala Desa yang diduga menyalahgunakan anggaran pembangunan di Desa.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Sebagian anggaran telah digunakan untuk pekerjaan fisik dan sebagiannya telah digunakan oleh Kades sendiri dengan alasan yang tidak jelas,” tutur Wahyudin.

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa di kantor Pemerintah Kabupaten Dompu dan Mapolres Dompu. Sekelompok warga Desa Riwo tersebut melakukan aksi demonstrasi depan kantor Desa setempat, pada 20 Desember 2021 dan dilanjutkan pada 31 Desember 2021 lalu.

Saat aksi unjuk rasa pada tanggal 20 Desember 2021. Kepala Desa Riwo mengakui telah menggunakan sebagian anggaran Desa untuk kepentingan pribadi. Disamping itu, Kepala Desa berjanji akan menyelesaikan seluruh pekerjaan yang belum tuntas sebelum tahun 2021 berakhir.

“Kepala Desa menjanjikan akan menyelesaikan pada bulan 12 tahun 2021, tapi tidak juga diselesaikan,” ucapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Merasa ditipu oleh pernyataan dan janji palsu Kepala Desa, aksi unjuk rasa kemudian kembali dilakukan sekelompok warga pada tanggal 31 Desember 2021. Dalam aksi itu, warga melakukan penyegelan kantor Desa, namun dibuka paksa oleh Kepala Desa hingga mengundang kemarahan warga.

Pada hari itu, sekelompok warga yang melihat Kepala Desa dengan stafnya yang membuka paksa kantor Desa yang disegel, mengerumuni kantor Desa. Akibatnya, adu mulut hingga adu pukulpun tak terhindarkan. Sehingga Wakil Ketua BPD diduga dipukul anak Kepala Desa.

“Kejadian itu memicu masyarakat melakukan pengejaran dan aksi pelemparan terhadap rumah Kepala Desa. Atas kejadian tersebut, Kepala Desa melaporkan warga ke Polisi,” jelas Wahyudin. AZW

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah keluarga dan puluhan warga Desa Saneo, Kecamatan Woja menggelar aksi unjuk rasa depan Mapolres Dompu, Jum’at (22/07/2022) pagi. Kehadiran mereka...