Bima, Bimakini.- Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima menemui para pengecer serta para Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Sanggar, Kamis (27/01). Pertemuan ini membahas terkait dengan keluhan masyarakat belakangan ini yang mengaku adanya kelanggakaan pupuk bersubsidi.
Selain memboyong nyaris semua bidang dan unit di Dispertambun, juga menggandeng sejumlah stakeholder terkait, mulai dari aparat penegak hukum dari Polres Bima serta TNI, Dinas Perdagangan dan Industri, para Kepala Desa hingga Camat serta distributor pupuk yang menaungi sedikitnya tujuh pengecer di wilayah Sanggar.
Pertemuan yang berlangsung di aula kantor Camat Sanggar tersebut langsung dibuka Camat Sanggar Ahmad, selaku Ketua KP3 kecamatan setempat. Ahmad langsung membeberkan kondisi rill yang ada di daerahnya. Dimana katanya, dari ratusan Poktan yang ada di wilayahnya, ada sekitar 90-an Poktan tidak terkafer dalan e-RDKK.
“Jadi dari sekitar 96 kelompok yang tidak terkafer dalam e-RDKK, artinya ada 1125 pertani tidak mendapatkan pupuk,” ungkapnya dengan nada berapi-api.
Ahmad menjabarkan, dari hasil penjelasan PPL melalui BPP kecamatan, pihaknya menerima laporan bahwa ada lahan yang kemiringan 20 derajat dihapus. Namun lanjutnya, sesuai dengan data yang dipegangnya saat ini ada juga beberapa petani padi tidak terkafer dalam e-RDKK.
Ia menegaskan, pihaknya tetap memperjuangkan nasib petani yang ada di Sanggar, terutama untuk 96 poktan agar dimasukan dalam e-RDKK.
Menjawab keluhan ini, Kadis Pertambun Kabupaten Bima Ir Hj Nurma M Si, memaparkan jika jatah pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Bima sebenarnya tidak langka.
“Pupuk itu tidak langka, karena pemerintah sudah mempersiapkan pupuk bersubsidi dan pupuk non subsidi. Pupuk bersubsidi barang pasti dianggarkan oleh negara melalui APBN dan diawasi langsung oleh KP3, Polri dan TNI,” jelasnya.
Sementara adanya 96 Pokton yang tidak terkafer dalam e-RDKK, Ia mengimbau pada setiap Poktan, BPP, PPL dan Pengecer, untuk mengumpulkan KTP para anggota kelompoknya.
Langkah ini katanya agar diusulkan kembali pada pihak Kementrian. Pihaknya berjanji
akan berusaha menyelesaikan dalam waktu dekat ini. Hanya saja, para petani harus memiliki KTP lengkap dengan Kartu Keluarga masing-masing. Toh jika ada warga yang belum memiliki KTP, pihaknya siap menghadirkan Dukcapil langsung ke Kecamatan Sanggar. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.